Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari 3 tahun di DKI Jakarta wajib mengikuti uji emisi. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lokasi, biaya, hingga prosedur pengujiannya.

Lokasi

Melansir laman Jakarta Smart City, pengguna kendaraan bermotor dapat mengecek lokasi uji emisi melalui aplikasi E-Uji Emisi yang sudah disediakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Setelah mengunduh aplikasi, tekan pilihan “Bengkel Uji Emisi” di bagian kanan atas menu utama. Pengguna bisa memilih untuk mencari lokasi bengkel terdekat dengan bantuan GPS atau mencari lokasi uji emisi berdasarkan wilayah tempatnya berada.

Aplikasi tersebut akan menampilkan detail lokasi uji emisi, seperti alamat, jarak bengkel, serta nomor telepon yang bisa dihubungi untuk memesan jadwal pemeriksaan.

Biaya

Dikutip dari Indonesiabaik.id, biaya uji emisi untuk mobil bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Belum ada ketentuan yang mengatur tarif batas atas ataupun batas bawah di DKI Jakarta.

Sementara uji emisi untuk sepeda motor biasanya mematok tarif setengah dari kisaran tarif uji emisi mobil.

Prosedur

Uji emisi dibantu oleh teknisi terdaftar yang dibekali dengan alat bernama exhaust gas analyzer atau alat ukur gas buang yang sudah berstandar. Alat tersebut memiliki fungsi untuk mengukur kadar Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), dan unsur-unsur lain dari gas buang yang dihasilkan oleh proses pembakaran (combustion) kendaraan yang tidak sempurna.

Sebelum digunakan, teknisi akan melakukan kalibrasi alat untuk memastikan setiap parameter berada dalam angka nol. Langkah ini penting dilakukan agar data yang terekam tidak tercampur dengan hasil proses uji emisi kendaran lain. Selain itu, kendaraan yang akan diuji harus terpakir di atas permukaan datar, dalam kondisi menyala, dan pada suhu kerja (60-70 derajat celsius atau sesuai rekomendasi manufaktur).

Proses pemeriksaan dimulai dengan menaikkan putaran mesin hingga 1.900-2.000 rpm kemudian ditahan selama 60 detik sebelum kembali pada kondisi idle.

Selanjutnya, pengukuran dilakukan dengan kondisi putaran mesin 800-1.400 rpm. Pada saat bersamaan, teknisi memasukkan probe atau selang pengukur ke lubang knalpot kendaraan sedalam 30 cm selama 20 detik untuk mengambil dan mencetak data konsentrasi gas CO dan HC.

Berikut adalah ambang batas uji emisi yang ditetapkan dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2008 :

  • Sepeda motor 2 langkah: CO 4,5% dan HC 12.000 ppm
  • Sepeda motor 4 langkah: CO 5,5% dan HC 2.400 ppm
  • Mobil (bahan bakar bensin): CO 1,5% dan HC 200 ppm

Kendaraan dikatakan lulus uji emisi apabila konsentrasi gasnya berada di bawah batas ambang. Sebaliknya, kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi apabila konsentrasi gasnya melebihi batas ambang.

Pengguna kendaraan yang tidak lulus atau bahkan tidak pernah melakukan uji emisi dapat dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi dan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga: Pemprov DKI Gelar Razia Uji Emisi, Apa dan Kenapa Uji Emisi Kendaraan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

20 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

1 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

5 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

7 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

8 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

10 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

11 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

18 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

21 hari lalu

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

KPU menyiapkan desain maskot dan jingle untuk penyelenggaraan Pilgub DKI 2024 agar lebih menarik partisipasi masyarakat.