TEMPO.CO, Jakarta - Eks pemain timnas sepak bola yang juga legenda Persija, Bambang Pamungkas telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari Minggu kemarin, 6 Maret 2022.
Bambang Pamungkas yang kini menjabat Manajer Persija itu diperiksa dalam kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati.
"Bambang pamungkas sudah diperiksa kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari Antara, Senin, 7 Maret 2022.
Bambang Pamungkas ajukan jadwal pemeriksaan
Menurut Zulpan, penyidik semula telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas pada hari ini Senin, 7 Maret 2022. Namun Bepe, begitu Bambang lebih sering disapa, mengajukan permohonan pemeriksaan lebih awal karena hari ini ia mengaku ada kesibukan.
"Harusnya hari ini, kemarin dia mendahului, dia minta karena dia ada kesibukan hari ini," ujar Zulpan.
Zulpan belum bisa membeberkan materi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bambang Pamungkas.
Bape telah dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada tahun lalu, tepatnya Kamis 2 Desember 2021.
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati. Amalia telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin, 3 Januari 2022 lalu. Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Amalia Fujiawati dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik
Namun dalam kasus yang lain, Amalia Fujiawati juga diperiksa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Bambang Pamungkas. Kasus ini sudah bergulir di Polres Metro Depok.
Amalia mengaku baru tahu ia dilaporkan dalam persangkaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu sendiri lebih awal dari pada laporan yang ia masukkan ke Polda MetroJaya.
“Saya juga baru tahu, ternyata ini laporannya udah lama, tanggal 15 September 2021 jadi sudah lama sekali sebelum laporan saya di Polda atas penelantaran anak oleh Bambang,” kata Amalia saat datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok, 19 Januari 2022.
Menurut Amalia dirinya dituduh melakukan pencemaran nama baik Bambang Pamungkas karena menyebut dua anak yang ia asuk merupakan hasil pernikahannya dengan manajer Persija Jakarta itu.
“Saya datang ke sini dengan iktikad baik, menyampaikan apa yang memang perlu disampaikan, faktanya seperti apa,” kata Amalia. “Faktanya bahwa ini memang anak Bambang Pamungkas," ujarnya.
Jane Abell telah diperiksa penyidik Polda Metro
Adapun Jane Abell, yang disebut sebagai anak Bambang Pamungkas juga telah menjalani pemeriksaan pada 3 Januari 2022 lalu di Polda Metro Jaya.
Jane Abell mengungkapkan ia ditanya soal pernikahan antara ayah dan ibunya. “Materi tentang kebenaran pernikahan antara ayah dan bunda. Lalu benarkah ada anak Anjani dan adik cowok. Sekitar itu saja,” ujarnya.
Penyidik, kata Jane Abell melontarkan sekitar 20 pertanyaan kepada dirinya. Kala itu, Jane menyebut ibunya, Amalia Fujiwati, bersedia untuk mencabut laporannya jika Bambang melaksanakan amar putusan hakim. “Mungkin akan dicabut (laporannya) oleh bunda,” tutur Jane.
Baca juga: Anak Bambang Pamungkas Diperiksa atas Dugaan Kasus Penelantaran