Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Ini Saran Kompolnas ke Polisi

Pelecehan Seksual di KPI
Pelecehan Seksual di KPI

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mandek di kepolisian. Menurut Poengky, polisi bisa memakai metode scientific crime investigation (investigasi kriminial ilmiah) untuk menangani kasus ini.

"KPI kan membuat tim internal ya. Kami berharap hasilnya dapat membantu penyelidikan Polres Jakarta Pusat. Karena kejadian sudah lama, saya berharap penyelidikan dapat dibantu dengan scientific crime investigation," kata Poengky saat dihubungi pada Rabu 9 Maret 2022.

Scientific Crime Investigation ini bisa dilakukan dengan mengecek kejahatan lewat CCTV di TKP,  memeriksa bukti yang bisa dicek melalui data elektronik, dan juga bukti DNA.

Kompolnas akan terus mendorong kepolisian agar segera menyelesaikan proses penyelidikan yang sejak September 2021 belum juga selesai. Komisioner Kompolnas itu akan melakukan klarifikasi soal kelanjutan kasus pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI ini ke Polda Metro Jaya.

"Untuk menanyakan sejauh mana proses penyelidikannya, apa hambatan-hambatannya, dan apa langkah yang akan dilakukan untuk keluar dari hambatan," kata Poengky.

Setelah membaca 15 poin yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, Poengky mengatakan semestinya Komisi Penyiaran Indonesia kooperatif membantu kepolisian mengusut kasus ini. "Kami berharap hal tersebut sudah dilaksanakan," ujarnya.

Poengky berharap dengan kerja sama antara Kepolisian dan KPI, kasus ini bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sampai saat ini, baik Polda Metro Jaya dan KPI masih bungkam saat dihubungi.

Dalam konferensi pers dengan didampingi LBH Apik Jakarta, korban pelecehan seksual dan perundungan itu menyatakan mengalami cemas berkepanjangan sampai memicu asam lambungnya naik karena kasus tersebut mandek. Pria bernama MS itu merasa kecewa.

Korban pelecehan seksual di KPI itu ingin bertemu Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengadukan kasusnya yang mandek. "Menurut saya, Kapolri sosok polisi yang mengagumkan karena memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata. Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya," ujar MS pada konferensi pers lewat zoom pada 7 Maret 2022.

Baca juga: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri








Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

18 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya di DKI Jakarta Hari Ini

20 jam lalu

Warga melakukan perekaman identitas saat perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Sebelumya, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM pada Selasa (2/6) lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya di DKI Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya masih menyediakan SIM Keliling bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di lima lokasi.


Profil Vivick Tjangkung Kapolres Perempuan Pertama di NTT, Pernah Jadi Artis Sinetron

22 jam lalu

Vivick Tjangkung. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Profil Vivick Tjangkung Kapolres Perempuan Pertama di NTT, Pernah Jadi Artis Sinetron

Josephien Vivick Tjangkung ditetapkan Kapolri sebagai Kapolres Lembata NTT. Berikut profilnya, pernah jadi penyanyi dan artis sinetron.


Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

Kompolnas berharap dengan adanya kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo ini tidak ada lagi perwira tinggi Polri yang coba-coba melakukan kejahatan.


Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat Terima Penghargaan MURI

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menerima penghargaan dari Senior Manager MURI, Yusuf Ngadri di Jakarta (HO-Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat Terima Penghargaan MURI

MURI memberikan penghargaan itu karena Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional.


Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan Belajar dari Pejabat Lama

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Karyoto resmi menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran setelah serah terima jabatan di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 31 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan Belajar dari Pejabat Lama

Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran yang diangkat menjadi Kabaharkam Polri.


Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

Baca kisah pilu dari berbagai korban penipuan agen travel umrah Naila Syafaah.


Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

2 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Marak Penipuan Travel Umrah, Kemenag Singgung Kemudahan Izin via OSS

Kementerian Agama Mujib mengakui pengawasan terhadap perusahaan travel umrah masih lemah.


Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

2 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak bayar PKB.


Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

2 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku.