TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tujuh pelaku penyerangan warga di Kota Depok yang terjadi pada Ahad, 6 Maret 2022 hingga menyebabkan tiga orang luka-luka. Para pelaku merupakan anggota geng dan rata-rata masih berusia di bawah 20 tahun atau remaja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pelaku merupakan anggota geng PC2CR dan geng Kresek. “Kejadian itu terjadi di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat," kata Zulpan dalam konferensi pers di gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Jumat, 11 Maret 2022.
Menurut Zulpan, kedua geng ini menyerang warga untuk unjuk gigi agar popularitasnya naik. Mereka bergerak mencari musuh di daerah Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok.
Zulpan menuturkan pelaku menyasar korbannya secara acak. Ada tiga korban terluka akibat ulah mereka, yaitu IM, S, dan I. "Para pelaku tawuran ini melihat ada warga nongkrong, IM selaku korban langsung diserang dan dibacok salah satu tersangka A dan dilakukan penyerangan hingga korban luka,” ucap dia.
“Para tersangka cari sasaran lain dan gak jauh di kavling ada korban S duduk di warung diserang tersangka RA dan A,” kata Zulpan menambahkan.
Tidak berhenti di situ, tersangka lainnya, M, menyerang korban inisial I yang diduga dari Geng Turki.
Zulpan berujar tujuh pelaku lainnya masih buron. Dalam kasus ini polisi menyita delapan senjata tajam dan satu di antaranya bertuliskan aksara Arab.
Kepolisian menyayangkan banyaknya pemuda yang terlibat tawuran, terlebih para pelaku masih remaja dan usianya rata-sata di bawah 20 tahun.
Berawal dari Pembubaran Tawuran
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan aksi sekelompok remaja yang menyerang tiga orang ini karena tak terima dibubarkan saat tawuran.
Tak terima dengan perlakuan warga setempat, kelompok remaja yang kurang lebih berjumlah 15 orang itu menyerang tiga orang yang baru pulang memancing.
"Jadi sebelumnya, mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain, kemudian warga setempat menangkapi para remaja itu," kata Yogen kepada wartawan, Senin, 7 Maret 2022.
Baca juga: Polres Metro Depok Bekuk 6 Remaja Buntut Penyerangan Warga Pancoran Mas