Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batal Banding Pengerukan Kali Mampang, Wagub DKI: Tuntutan Sudah Dikerjakan

image-gnews
Dua alat berat melakukan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya, Mampang, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Pengerukan kali dilakukan dengan hati-hati lantaran bangunan rumah warga cukup padat di bantaran Kali Mampang. TEMPO/Subekti
Dua alat berat melakukan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya, Mampang, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Pengerukan kali dilakukan dengan hati-hati lantaran bangunan rumah warga cukup padat di bantaran Kali Mampang. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan mengapa pemerintah provinsi mencabut upaya banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang pengerukan Kali Mampang. Ia mengklaim karena pihaknya sudah melaksanakan dua tuntutan yang diajukan warga korban banjir.

“Seperti kami ketahui hanya dua dari tujuh tuntutan yang dikabulkan Majelis Hakim. Setelah kami cek dua tuntutan itu ternyata sudah kami upayakan. Itulah sebabnya Pemprov mencabut banding,” kata Riza Patria di Balai Kota, Jumat 11 Maret 2022.

Selain itu, Riza mengatakan upaya banding adalah hal yang wajar dalam proses pengadilan sehingga begitu ada gugatan Pemprov DKI berupaya mengajukan banding.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyatakan bahwa Pemprov DKI sudah mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta. “Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta," kata Yayan Yuhanah, Kamis, 10 Maret 2022.

Yayan mengklaim pengerukan Kali Mampang sudah dilakukan sebelum warga mengajukan gugatan tahun lalu. Namun, warga mengatakan pengerukan Kali Mampang baru dilanjutkan kembali sekitar tiga minggu lalu dan setelah gugatan diterima pengadilan.

“Ini baru dikeruk lagi, sudah sekitar tiga minggu dilakukan setelah gugatan kami diterima pengadilan,” kata warga Kali Mampang bernama Suparti kepada Tempo, Jumat, 11 Maret 2022.

Warga lain bernama Sabar menjelaskan pengerukan mulai rutin dilakukan kembali. Ia mengatakan senang dengan adanya kegiatan pengerukan karena bisa mengantisipasi banjir di rumahnya. “Belakangan sih kami belum merasakan kebanjiran lagi, ya karena pengerukan juga dilakukan rutin,” kata Sabar kepada Tempo.

Berdasarkan pantauan Tempo di Kali Mampang, Jakarta Selatan, terlihat dha alat pengeruk lumpur yang sedang dioperasikan oleh Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan. Hari ini, Jumat, 11 Maret 2022, pengerukan dimulai dari jembatan Pondok Jaya Raya. Petugas Sudin SDA Jaksel mengatakan pengerukan dilakukan pukul 08.00-16.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pengerukan dilakukan bertahap. Untuk hari ini dari jembatan Pondok Jaya 10 sampai jembatan Pondok Jaya Raya. Rencananya akan sampai Jalan Tendean,” kata petugas Sudin SDA bernama Imam.

Warga Lega Meski Pemprov Plin-plan

Kuasa hukum korban banjir, Francine Widjojo, mengatakan warga merasa lega karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut upaya banding.

"Walaupun terkesan plin-plan, tetapi kami lega. Akhirnya, Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding," kata Francine Widjojo dari Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Kamis, 10 Maret 2022.

Dengan dicabutnya upaya hukum banding, para penggugat berharap pengerukan Kali Mampang tidak hanya dilakukan karena ada gugatan warga, tetapi dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas.

Dua tuntutan penggugat yang dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jakarta pada 15 Februari 2022, antara lain mewajibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya dan membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

EKA YUDHA SAPUTRA | NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Pengerukan Kali Mampang, Warga: Belakangan Ini Belum Kebanjiran Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

5 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

9 jam lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

10 jam lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

11 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

12 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya