Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Mahasiswa Papua Jadi Tersangka Penganiayaan Kasat Intel Polres Jakpus

image-gnews
102 Mahasiswa Papua ditangkap Polisi atas aksi menolak Daerah Otonomi Baru pada Jumat 11 Maret 2022. Aksi itu berakhir ricuh karena seorang Polisi terluka saat pengamanan di Kemendagri. Tempo/ Hamdan C Ismail
102 Mahasiswa Papua ditangkap Polisi atas aksi menolak Daerah Otonomi Baru pada Jumat 11 Maret 2022. Aksi itu berakhir ricuh karena seorang Polisi terluka saat pengamanan di Kemendagri. Tempo/ Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan satu orang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menolak pemekaran wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang berujung ricuh. Dalam demonstrasi yang berlangsung di Jalan Veteran III itu, Kepala Satuan Intel Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Ferikson Tampubolon dan delapan mahasiswa terluka.

"Alpius Wenda benar merupakan mahasiswa Papua dan ikut aksi tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka tadi subuh setelah pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 23.00 hingga tadi subuh," kata Aprillia Lisa selaku pendamping hukum dari LBH Jakarta saat dihubungi Sabtu, 12 Maret 2022.

Aprillia menuturkan Wenda telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

Namun Aprillia menuturkan jika pemeriksaan belum dilakukan karena hasil antigen dari Alpius Wenda menunjukkan hasil positif Covid-19. Ia pun menyayangkan sikap polisi yang masih menahan Alpius meski positif Covid-19. LBH masih menunggu hasil PCR dari Alpius yang akan dilakukan sore ini.

Menurut keterangan LBH, Wenda menjadi tersangka tersangka berdasarkan kesaksian korban dan video yang dipunyai polisi. "Sampai saat ini LBH belum tahu video itu karena yg punya Polisi," kata Aprillia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan penetapan Alpius Wenda sebagai tersangka penganiayaan AKBP Ferikson Tampubolon. "Benar, sudah ditahan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Zulpan saat dihubungi.

Belum ada keterangan mengenai bagaimana proses penetapan tersangka ini. Saat ditanyakan, Zulpan enggan menjawab.

Kronologi Kericuhan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan unjuk rasa tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. "Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian," kata Hengki dikutip Antara.

Hengki berujar ada beberapa pelanggaran yang dilakukan para mahasiswa Papua ini sehingga menyebabkan kericuhan. Salah satunya, massa mencoba mendekati Istana Merdeka dan mengabaikan peringatan petugas untuk tidak mendekati objek vital.

Sementara itu, koordinator lapangan demonstrasi, Vincen Siep, mengatakan kericuhan itu diawali oleh tindakan aparat. Ia menuduh aparat yang lebih dulu memprovokasi massa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat itu kawan-kawan saya terprovokasi karena kalau saya melihat dari situasi di lapangan, terjadi miskomunikasi antara negosiator pihak kami dan polisi," kata Vincent saat ditemui di Stadion Presisi, Kompleks Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Maret 2022.

Ia menjelaskan peserta aksi mulanya berkumpul di depan gedung Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, pukul 9.30. Satu jam kemudian massa mulai bergerak menuju Kemendagri.

Namun, kata Vincen, pihaknya tidak bisa menuju ke depan Gedung Kemendagri karena dihadang oleh petugas. "Kami coba putar terus mau masuk lewat (pintu) satunya juga dihalang. Kami putar jauh menuju (Jalan) Juanda," ucap dia.

Mahasiswa bergerak memutar melewati Jalan Veteran III. Di sini, kata Vincen, aparat kembali menghadang hingga terjadi bentrokan. Jalan Veteran III tepat berada di samping Kompleks Istana Kepresidenan dan Kantor Wakil Presiden. "Kami tidak sampai ke Kemendagri," ujar dia.

Menurut Vincen, banyaknya aparat yang menghadang membuat para mahasiswa Papua kelimpungan. Pada saat itu, kata dia, muncul provokasi dari aparat gabungan hingga terjadilah bentrokan.

Vincen menuding sejumlah aparat menganiaya mahasiswa lebih dulu dengan cara memukul dan menendang. Mahasiswa yang mencoba bertahan terprovokasi dan menyerang seorang polisi hingga luka-luka di kepala. Proses negoisasi antara massa dan polisi tidak berjalan lancar. “Tidak ada komunikasi yang baik sehingga aparat memprovokasi kami sehingga kawan-kawan saya terpancing,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah tudingan dari mahasiswa Papua ini. "Tidak benar," katanya.

Baca juga: Bentrok dengan Aparat, 8 Mahasiswa Papua Luka-luka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

47 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

9 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

19 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.