TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perintis Presisi Polres Jakarta Barat menangkap lima remaja tanggung yang diduga hendak tawuran pada Sabtu dini hari, 12 Maret 2022. Pada penangkapan itu polisi menyita tujuh senjata tajam milik pelaku.
Para remaja yang akan berangkat tawuran itu ditangkap di kawasan Mabat dan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Dari kelima remaja tersebut kami turut mengamankan tujuh buah senjata tajam jenis celurit," kata Kepala Satuan Samapta Polres Jakarta Barat Komisaris Slamet Riyanto, Ahad, 13 Maret 2022.
Slamet menuturkan kejadian itu bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat akan adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran. Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Barat yang menerima laporan mendatangi lokasi.
"Saat tiba di Kawasan Kompleks Mabat Kebon Jeruk Jakarta Barat kami mengamankan (menangkap) 3 orang remaja tanggung berikut senjata tajam," ujarnya.
Slamet menuturkan tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan patroli kewilayahan dan kembali menangkap 2 remaja di kawasan Sukabumi Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tim Perintis Presisi membawa kelima remaja ini beserta barang bukti ke Polsek Kebon Jeruk untuk penyidikan lebih lanjut. Slamet mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melapor ke Polisi. "Segera hubungi call center kami di +62 819-3238-3442," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Anggota Geng yang Serang dan Lukai Warga di Depok