TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan saat ini pihaknya sedang menganalisa beberapa kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta.
Sambodo menuturkan polisi akan mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan bus Transjakarta untuk melihat apakah ada instrumen pengamanan yang cukup atau tidak. “Apakah misal ada lampu dan water barriernya? Termasuk yang kecelakaan mobil terbakar itu, kan, penyebabnya menabrak separator busway," katanya di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022 sambil mengungkit insiden mobil terbakar di Senen bulan lalu.
Menurut Sambodo, Polda Metro Jaya akan memanggil beberapa pihak untuk membahas hal ini agar tidak terjadi lagi kecelakaan bus Transjakarta hingga memunculkan korban jiwa.
Kepolisian akan menyerahkan hasil evaluasi ini kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mengantisipasi kecelakaan tidak terulang lagi. “Sehingga ke depan bisa diperbaiki dan dikurangi kecelakaan," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, per hari ini sudah terjadi 17 kelakaan yang melibatkan Bus Transjakarta sepanjang 2022. Kecelakaan itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Data ini belum termasuk beberapa kejadian kecelakaan akibat kurang waspadanya pengendara sehingga menabrak separator busway.
Pengamat Usul Perombakan Manajemen
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menduga maraknya kecelakaan ini disebabkan ada masalah di dalam tubuh manajemen. “Artinya ada roda struktur Transjakarta yang tidak berjalan dengan benar. Mesti ada pembenahan dari jajaran atas Transjakarta,” kata Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Tempo, 14 Maret 2022.
Azas Tigor menilai para direksi tidak bekerja baik dalam membangun layanan yang aman dan nyaman bagi warga. “Melihat banyaknya terjadi kecelakaan Transjakarta ini membuktikan bahwa struktur TransJakarta tidak bekerja dengan baik,” kata dia.
Azas Tigor menyarankan perombakan yang harus dilakukan adalah mengganti seluruh jajaran direksi Transjakarta. Selain itu kebijakan layanan dan personal manajemen kerja. “Perubahan seluruh jajaran direksi ini harus dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas BUMD PT TransJakarta,” kata dia.
Jika perubahan secara struktural tidak dilakukan, lanjut Azas, maka patut dicurigai Anies Baswedan ingin membiarkan buruknya layanan Transjakarta. “Jika para direksi bekerja baik, maka manajemen akan menghasilkan layanan yang aman dan nyaman, tetapi melihat kecelakaan Transjakarta ini berarti ada masalah di tubuh manajemen,” kata dia.
Menurut catatan 2021 setidaknya terjadi 520 kejadian kecelakaan Bus Transjakarta di jalan raya. Setelah semua kejadian pada 2021 itu, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT turut melakukan evaluasi.
Baca juga: 2 Hari Terjadi Kecelakaan Transjakarta, Wagub DKI: Dibuat Sekolah Pengemudi