Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Mobil Terbakar yang Diduga Mabuk Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan

image-gnews
Ilustrasi mobil terbakar. youtube.com
Ilustrasi mobil terbakar. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit menyebutkan pengemudi mobil terbakar karena menabrak tiang Starbucks, ternyata seorang buron. Nama pengemudi Honda Jazz itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

Sigit menyampaikan, setelah diusut pengemudi Honda Jazz berinisial RAB merupakan tersangka kasus pengeroyokan yang masuk dalam pasal 170 KUHP. Pemuda 18 tahun itu adalah pelajar yang beralamat di Jalan Budi I Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicando, Kota Bandung.

"Dia ada perkara lain. Dia DPO rupanya," ujar Sigit saat dihubungi pada Kamis 17 Maret 2022. 

Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap korban kecelakaan hingga mobil terbakar tersebut. Korban diduga mabuk pada saat kecelakaan.

"Interogasi awal mengakui, iya mabuk. Tapi yang bersangkutan ada perkara lain 170 mungkin nanti ditahan di sana di polsek," kata Sigit. 

Menurut keterangan saksi, semula kendaraan Honda jazz yang dikemudikan RAB melaju dari arah selatan ke Utara di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kecelakaan itu terjadi tepat di depan Starbucks Kebayoran Baru. 

"Hilang kendali menabrak beton trotoar dan reklame Starbucks Cafe. Kemudian kendaraan Honda jazz tersebut terbakar," kata Sigit.

Kecelakaan itu mengakibatkan kerugian materi, baik kerusakan kendaraan maupun kerusakan papan reklame yang terbakar.

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Prawito menerangkan mobil terbakar karena  menghantam keras plang Starbucks. "Mobil menabrak plang Starbucks lalu terbakar," ujar Prawito saat dihubungi Kamis 17 Maret 2022.

Baca juga: Mobil Terbakar Usai Tabrak Plang Starbucks, Pengemudi Diduga Mabuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Kecelakaan Mendaki di Gunung Rinjani Dalam 30 Hari Terakhir

1 jam lalu

Proses evakuasi jasad pendaki asal Jakarta yang jatuh di Gunung Rinjani. Dok. SAR Mataram
3 Kecelakaan Mendaki di Gunung Rinjani Dalam 30 Hari Terakhir

Korban dalam kecelakaan mendaki ini beragam mulai dari pendaki domestik dan turis luar negeri.


Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

1 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Seorang siswa Madrasah Aliyah mengalami cedera otak hingga koma, diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya, tapi polisi mengatakan mereka duel.


Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Tol Reformasi.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

2 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

2 hari lalu

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

4 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Di Rumah Sakit, tersangka penikaman berujung maut di Maulafa, Kota Kupang mengatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.


Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

4 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK