Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Depok irit Bicara Soal Penggerebekan Pabrik Minyak Goreng 212

image-gnews
Kardus dan kemasan minyak bermerek Wasilah 212 di wilayah Pasir putih, Sawangan Kota Depok, Kamis 17 Maret 2022. Pabrik Bhakti Karya disegel oleh Polres Metro Kota Depok, penyegelan ini dilakukan karena pengemasan ulang minyak goreng. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Kardus dan kemasan minyak bermerek Wasilah 212 di wilayah Pasir putih, Sawangan Kota Depok, Kamis 17 Maret 2022. Pabrik Bhakti Karya disegel oleh Polres Metro Kota Depok, penyegelan ini dilakukan karena pengemasan ulang minyak goreng. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Zamrowi ogah berkomentar soal penggerebekan gudang produksi Minyak Goreng Kita 212. Ia melempar kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Ikuti saja perkembangannya, kan sudah ditangani polisi," kata Zamrowi kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2022.

Zamrowi menjelaskan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok akan memperketat pengawasan para pedagang-pedagang agar kejadian serupa tidak terulang. "Kami akan lakukan pengawasan lebih ketat lagi," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan jika kesalahan produsen Minyak Goreng Kita 212 adalah tidak memiliki izin.

Yogen berujar akan berfokus pada dugaan pelanggaran yang terdapat dalam usaha tersebut.

Adapun potensi pelanggaran dari tempat produksi tersebut, diantaranya tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan, izin logo halal telah habis masa berlakunya sejak 2020 dan mengganti merek terdaftar milik orang lain. “Mereka hanya pegang izin PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga), namun izin itu tidak cukup dengan melihat omsetnya,” kata Yogen.

Kasus ini terkuak saat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menggerebek sebuah rumah usaha minyak goreng kemasan di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Selasa sore 15 Maret 2022. Dalam penggerebekan itu ditemukan ribuan minyak goreng kemasan yang diduga dilakukan pengemasan ulang dari merek dagang tertentu untuk meraup untung lebih.

Dari temuan di lapangan, didapati pemilik usaha membeli minyak dengan harga Rp 12 ribu per liternya untuk kemudian dikemas dan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liternya dengan kemasan bermerek Minyak Goreng Kita 212.

Yogen mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut karena pemilik usaha diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan. “Masih kami dalami, untuk pemilik, manajer semuanya akan kami periksa dulu kemudian semua yang ada disini (karyawan) kami amankan dulu,” kata Yogen.

Sementara itu, aparat Polres Metro Depok menyita 2.300 minyak goreng yang sudah siap untuk didistribusikan ke toko-toko.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Gerebek Produsen Minyak Goreng Kita 212, Polisi: Berawal dari Laporan Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

10 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

10 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

14 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

1 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

1 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

2 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.