TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satu unit rumah mewah yang berada di kawasan Alam Sutera Nerada nomor 1 milik tersangka binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz disita oleh Bareskrim Polri.
Kanit V Subdit II Dirtipideksus Komisaris Polisi Karta mengatakan Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz dalam kasus Binomo, termasuk menelusuri orang-orang dan aset aset yang digunakan oleh Indra Kenz.
"Jadi kita menemukan lagi satu di Alam Sutera, kemarin ada di Medan," kata Karta di lokasi penyitaan, Jumat 18 Maret 2022.
Menurut Karta, pihaknya tidak mengetahui luas dari bidang tanah yang disita, namun menurut aliran dana yang mengalir, diketahui nilainya mencapai Rp 7,8 miliar.
"Luasnya kita belum masuk kesana, kita baru mengejar aliran dana, kalau dari Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar, ini masih kita selidiki," ujarnya.
Karta juga mengatakan bahwa pihaknya saat mengejar aliran dana, kemudian terlihat ada yang masuk kesini, kemudian nanti akan tahu siapa pemiliknya.
"Kita bekerja sama dengan PPATK dan berdasarkan pemeriksaan saksi- saksi yang kita periksa selama ini memang terkait dengan Indra Kenz. Nah untuk nilainya dia beli berapa dia belum bisa menjelaskannya karena dia masih tertutup, ungkapnya.
Aset yang disita di Alam Sutera ini, lanjut Karta adalah bangunan ke empat yang disita oleh Bareskrim Polri. Untuk nilai total bangunan ynag disita hampir Rp 50 miliar dan Polisi masih menelusuri aset- asetnya.
Pantauan Tempo di lokasi, aset Indra Kenz yang disita oleh Bareskrim Polri berupa tanah yang berada di hook yang sedang dilakukan pembangunan, disekeliling bangunan terpasang seng pembatas.
Petugas memasang banner penyitaan di dalam proyek bangunan dan di pagar seng bagian depan, pekerja didalam proyek pembangunan menghentikan segala aktivitasnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Polisikan Korban Binomo, Crazy Rich Indra Kenz Menolak Disebut Promosikan Judi