Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat mencari makan jelang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022. Seperti diketahui, pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, sejumlah polisi mendatangi kantor Haris dan kediaman Fatia Maulidiyanti. Mereka hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara mereka dengan Luhut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, penjemputan itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan yang mereka anggap tak patut dan wajar. TEMPO/Subekti.
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat mencari makan jelang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022. Seperti diketahui, pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, sejumlah polisi mendatangi kantor Haris dan kediaman Fatia Maulidiyanti. Mereka hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara mereka dengan Luhut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, penjemputan itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan yang mereka anggap tak patut dan wajar. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Fatia Maulidiyanti mengonfirmasi penetapan tersangka dirinya. Dia juga menyebut Haris Azhar juga sudah ditetapkan tersangka, namun dia belum menjelaskan sejak kapan dirinya ditetapkan tersangka.

“Iya. Saya dan Haris Sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia saat dihubungi, 19 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum membalas pesan Tempo untuk permintaan konfirmasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan laporan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan Agustus 2021.

Di dalam video tersebht, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, saat dihubungi pada Ahad, 26 September 2021.

Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar yang berbunyi 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.

Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi dari Luhut yang tak dilakukan Fatia dan Haris Azhar adalah meminta maaf.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Jaksa Beri Rekomendasi Setop Perkara Haris Azhar dan Fatia

EKA YUDHA SAPUTRA | ADAM PRIREZA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

7 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

PPATK menemukan transaksi Rihana Rihani diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan kasus dugaan penipuan itu.


Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

13 jam lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya sampaikan berbagai imbauan ke masyarakat agar tak terhindar dari penipuan tiket Coldplay.


6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

13 jam lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Polda Metro Jaya kembali menangkap penipu tiket konser Coldplay. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

Fakta-fakta seputar penipuan tiket Coldplay warga Sidrap yang kelabui warga Tangerang Selatan.


Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia Bawa Dua Bukti Laporkan Jaksa ke Komisi Kejaksaan

14 jam lalu

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia Bawa Dua Bukti Laporkan Jaksa ke Komisi Kejaksaan

Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia melaporkan jaksayang menangani perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan ke Komisi Kejaksaan


Laporkan 5 Jaksa Sidang Luhut Binsar Pandjaitan, Kubu Haris Azhar Jadikan Postingan Sri Mulyani Bukti

14 jam lalu

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Laporkan 5 Jaksa Sidang Luhut Binsar Pandjaitan, Kubu Haris Azhar Jadikan Postingan Sri Mulyani Bukti

Tim kuasa hukum Haris Azhar membeberkan sejumlah bukti soal dugaan pelanggaran etik lima jaksa sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.


Seperti Apa Ekspor Listrik yang Memicu Ketegangan Singapura-Indonesia?

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Seperti Apa Ekspor Listrik yang Memicu Ketegangan Singapura-Indonesia?

Rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura sempat memicu ketegangan hubungan kedua negara. Sikap Menteri Luhut berubah-ubah.


Tim Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Laporkan 5 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Atas Dugaan Pernyataan Bohong Soal Luhut

16 jam lalu

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tim Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Laporkan 5 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Atas Dugaan Pernyataan Bohong Soal Luhut

Para jaksa dilaporkan karena menyebut Luhut berada di luar negeri sehingga tak bisa bersaksi di sidang.terdakwa Haris Azhar dan Fatia.


Komisi Kejaksaan Terima Aduan 5 Jaksa Diduga Langgar Etik di Sidang Haris Azhar

17 jam lalu

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melaporkan 5 Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 29 Mei 2023 lalu. Laporan di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komisi Kejaksaan Terima Aduan 5 Jaksa Diduga Langgar Etik di Sidang Haris Azhar

Lima jaksa yang menangani kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dilaporkan ke Komisi Kejaksaan. Luhut Binsar jadi sebabnya.


Terkini Bisnis: Luhut Harap RI Bisa Mulai Ekspor Listrik ke Singapura, Erick Thohir Rombak Direksi Bio Farma

19 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Terkini Bisnis: Luhut Harap RI Bisa Mulai Ekspor Listrik ke Singapura, Erick Thohir Rombak Direksi Bio Farma

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari harapan Menteri Luhut Pandjaitan agar Indonesia bisa mulai ekspor listrik ke Singapura.


Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

21 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

Saudara kembar itu juga mengancam korban dengan UU ITE karena telah memviralkan kasus dugaan penipuan pre order iPhone tersebut.