Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Dalam rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim malam ini dijelaskan bahwa polisi dan anggota FPI sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan International Karawang. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Dalam rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim malam ini dijelaskan bahwa polisi dan anggota FPI sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan International Karawang. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

TEMPO.CO, Jakarta - Malam itu, Sabtu, 19 Maret 2022, ruang konferensi di salah satu hotel di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, dipenuhi gema tiap kali pembicara menagih takbir yang diikuti para keluarga korban penembakan laskar FPI.

Dari pojok sebelah kanan, salah stau keluarga laskar FPI, Dainuri, ikut mengumandang takbir di ruangan 5 kali 10 meter. Dengan berkopiah dan berjaket hitam, dia duduk di jajaran barisan paling belakang dari tiga jajar meja panjang dibalut kain hitam. Konferensi pers yang digelar Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) itu berlangsung satu setengah jam.

“Anak saya ditembak dengan empat peluru di dada kiri dengan ukuran jarak yang sama,” kata Dainuri saat menceritakan Luthfi Hakim, putranya yang tewas saat berusia 25 tahun, kepada Tempo setelah konferensi pers.

“Saya kecewa pasti kecewa, tetapi memang kami sudah memprediksi karena sidang ini sekadar dagelan. Sebab, kami yakin karena mereka tidak bakal dihukum,” katanya.

Reka adegan saat polisi mengepung mobil Chevrolet Spin berisi anggota laskar FPI di rest area KM 50, Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Rekonstruksi itu sendiri digelar di empat titik. TEMPO/Rosseno Aji

Dainuri bercerita, pertemuan muka terakhir dengan Luthfi saat dia pamit untuk mengawal Rizieq Shihab bersama teman-temannya. Kemudian Dainuri sempat bertukar pesan melalui ponsel untuk menanyakan kabar.

“Kok belum pulang? Dia balas ‘masih tugas mengawal’,” kata Dainuri saat mengirim pesan pukul 13.30 WIB pada Ahad, 6 Desember 2020, sehari sebelum penembakan.

Esoknya, 7 Desember 2020, Dainuri mendapat kabar sebelum Asar dari tetangga dan ketua RT bersama pengurus masjid. “Mereka bilang anak saya termasuk korban penembakan,” katanya.

Saat menceritakan sosok Luthfi, Dainuri meragukan anaknya sampai berani merebut senjata api polisi atau melakukan perlawanan seperti yang dipaparkan dalam sidang.

“Tidak mungkin dia merebut senjata polisi. Dia orangnya ‘lembek’, orang dibentak orang tua saja dia nangis,” tuturnya.

Dia juga meragukan Andi Oktiawan, 33 tahun, anggota FPI yang dituduh menembak polisi, memiliki pistol rakitan seperti yang diungkap dalam persidangan. “Andi itu masih saudara dan tetangga, tidak mungkin main pistol rakitan,” katanya.

Dainuri mengatakan Luthfi merupakan sosok yang pendiam tetapi suka bergaul dan bermain sepak bola. Di samping olahraga, dia ikut kegiatan lingkungannya, seperti karang taruna, remaja masjid, dan pengajian malam. “Sudah lama dia melatih kiper anak-anak usia 12-15 tahun,” tuturnya.

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Polisi menyebut empat anggota Laskar FPI yang ditangkap di rest area KM 50 Tol Cikampek berusaha merebut senjata petugas. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Luthfi Hakim, 25 tahun, adalah salah satu dari empat anggota FPI yang ditembak dalam penahanan di mobil polisi setelah pengejaran dan baku tembak sebelumnya. Tiga lainnya yakni Muhammad Reza, 20 tahun; Ahmad Sofyan alias Ambon, 26 tahun; dan Muhammad Suci Khadavi, 21 tahun.

Peristiwa ini bermula ketika Polda Metro Jaya memerintahkan Briptu Fikri dan IPDA Elwira Pribadi untuk membuntuti mobil milik Rizieq Shihab. Pengejaran itu berakhir dengan baku tembak yang terjadi di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Dua anggota laskar FPI Faiz Ahmad Syukur, 22 tahun, dan Andi Oktiawan, 33 tahun, tewas pada baku tembak pada saat itu.

Sementara Luthfi dan tiga korban lainnya ditembak oleh terdakwa yang menuduh mereka melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api di dalam mobil polisi.

Pada 18 Maret 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus lepas Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella dengan alasan terdakwa menembak empat laskar FPI yang ditahan dalam rangka pembelaan terpaksa.

Baca juga: Pakar Hukum Sarankan Jaksa Kasasi Vonis Lepas Penembak Laskar FPI








LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

20 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

LBH GP Ansor sebut jaksa minta hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy Satriyo.


Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

20 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

Berita Top 3 Metro membahas pernyataan pendemo tentang Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 hingga tuntutan hukuman mati Teddy Minahasa.


Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

20 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Sidang Eksepsi Pacar Mario Dandy, PN Jakarta Selatan Prediksi Ada Putusan Sela Sore Ini

Jakarta Selatan menjadwalkan sidang AG berkaitan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy, mendengar tanggapan jaksa penuntut.


Pernyataan Lengkap Pendemo Tolak Timnas Israel setelah Piala Dunia U-20 Batal Dihelat di Indonesia

1 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pernyataan Lengkap Pendemo Tolak Timnas Israel setelah Piala Dunia U-20 Batal Dihelat di Indonesia

Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Berikut pernyataan lengkap koordinator aksi yang menolak rencana kedatangan timnas Israel.


Pengacara D Yakin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Akan Ditolak Hakim

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Yakin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Akan Ditolak Hakim

Eksepsi AG di kasus penganiayaan oleh Mario Dandy itu ada yang sudah masuk pokok perkara. Bakal ditolak hakim.


Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

1 hari lalu

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

Pendemo yang menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia mengaku tak menolak perhelatan Piala Dunia U-20.


Mellisa Anggraini Sebut Kuasa Hukum AG Berlebihan di Sidang Kasus Penganiayaan D

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mellisa Anggraini Sebut Kuasa Hukum AG Berlebihan di Sidang Kasus Penganiayaan D

Kuasa hukum D Mellisa Anggraini menyebut kuasa hukum AG telah berlaku berlebihan dalam sidang kasus penganiayaan terhadap D.


Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton, Target Selesai Sebelum Lebaran

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton, Target Selesai Sebelum Lebaran

Persidangan terhadap pacar Mario Dandy, AG mengikuti batas waktu yang ditentukan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Vonis AG Pacar Mario Dandy Akan Digelar Terbuka di PN Jaksel

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Vonis AG Pacar Mario Dandy Akan Digelar Terbuka di PN Jaksel

Kendati sidang terhadap terdakwa AG, pacar Mario Dandy Satriyo dilaksanakan tertutup, saat pembacaan vonis akan dilangsungkan terbuka.


Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

1 hari lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap ikutnya Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 yang bakal digelar di Indonesia Mei 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

Massa dari FPI, GNPF dan Alumni 212 menggelar demo menolak kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia.