TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengonfirmasi adanya gitaris band berinisial R yang ditangkap karena narkoba. Zulpan mengatakan dia adalah Roby Satria gitaris dari band Geisha.
Zulpan membenarkan jika Roby Satria ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan. "Iya," konfirmasi Zulpan saat dihubungi pada Senin, 21 Maret 2022.
Polisi belum merilis detil soal penangkapan tersebut. Rencananya Polisi akan membuat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan pada Senin 21 Maret 2022 pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Mobri Panjaitan mengonfirmasi adanya penangkapan publik figur berinisial R.
"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, di mana anggota mengamankan salah satu publik figur grup band ternama," kata Mobri saat dihubungi, Ahad, 20 Maret 2022.
"Inisial grup band-nya G. Gitarisnya R" kata Mobri.
Gitaris tersebut ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. "Tadi malam, kami amankan itu jam 21.00 WIB," kata Mobri.
Mobri menuturkan polisi menyita ganja dengan berat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai dalam penangkapan itu. "Diamankan di salah satu tempat kerja. Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," kata Mobri.
Menurut Mobri, penangkapan Roby Geisha di kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca juga: Gitaris Band Ternama Inisial R Ditangkap Polisi Karena Narkoba