Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Gitaris Geisha Roby Satria Konsumsi Narkoba, Terancam Penjara 4 Tahun

image-gnews
Gitaris Band Geisha, Roby Satria menemui kuasa hukumnya sebelum sidang putusan kasus kepemilikan ganja di Pengandilan Negeri Denpasar, Bali, 23 Mei 2016. Gitaris dan pencipta lagu-lagu band Geshia itu dihukum 6 bulan rehabilitasi atau menyelesaikan sisa masa rehabilitasinya terhadap kecanduan ganja. TEMPO/Johannes P. Christo
Gitaris Band Geisha, Roby Satria menemui kuasa hukumnya sebelum sidang putusan kasus kepemilikan ganja di Pengandilan Negeri Denpasar, Bali, 23 Mei 2016. Gitaris dan pencipta lagu-lagu band Geshia itu dihukum 6 bulan rehabilitasi atau menyelesaikan sisa masa rehabilitasinya terhadap kecanduan ganja. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan gitaris band Geisha Roby Satria alias RS dan asistennya, AJ, resmi menjadi tersangka kasus narkoba. Mereka terbukti membeli dan mengonsumsi ganja.  

"Dari perbuatan mereka, penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," kata Budhi di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.

Asisten Roby, yaitu AJ dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 107 Undang-Undang Nomor 23  tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Roby Geisha dijerat Pasal 114 subsider Pasal 127 UU Narkotika. Ancaman hukuman terhadap Roby lebih ringan, yaitu minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, penangkapan Roby dan AJ dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di sebuah studio musik di Pancoran. Polisi menangkap keduanya pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00.

Dalam pemeriksaan, gitaris Geisha itu mengaku sudah beberapa kali membeli dan mengonsumsi ganja. "Selama ini RS melakukan pemesanan melalui AJ," kata Budhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat mendengarkan putusan hakim atas kasus kepemilikan ganja di Pengandilan Negeri Denpasar, Bali, 23 Mei 2016. Sebelumnya, Roby ditangkap karena kedapatan memesan narkotika jenis ganja seberat 1,46 Gram di Denpasar, Bali. TEMPO/Johannes P. Christo

Pada saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.

Menurut polisi, Roby mengaku mengonsumsi ganja karena mengalami beban pikiran. "Tersangka ini banyak beban pikiran tapi mengalihkannya salah, dengan menggunakan narkotika," ujar Budhi.

Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut asal muasal ganja yang dikonsumsi Roby Satria. Kini gitaris band Geisha itu ditahan di kantor kepolisian.

Ini adalah untuk kedua kalinya Roby Satria terjerat kasus narkoba jenis ganja. Pada tahun 2016, musisi ini juga pernah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Denpasar.     

Baca juga: Kronologi Penangkapan Gitaris Geisha Roby Satria

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

3 hari lalu

Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Kamala Harris, menekankan kembali pandangannya bahwa pemerintah pusat perlu melegalisasi ganja.


Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

5 hari lalu

Ladang ganja ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.  Dok. Polres Lumajang
Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

Polisi mengungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).


4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

9 hari lalu

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, BNN bersama TNI dan Polri menemukan dua lokasi tanaman ganja seluas  dua hektare dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Lokasi ladang ganja di Gunung Semeru terdapat di 4 titik dengan jumlah tanaman yang berbeda-beda tiap lokasi.


Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

9 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian Polsek Poncokusumo membawa kantong plastik saat membersihkan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Malang, Jawa Timur, Kamis 25 April 2024. Balai Besar TNBTS bersama personel TNI, petugas kepolisiaan dan sejumlah relawan melakukan kegiatan bersih-bersih kawasan wisata usai libur Lebaran. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 38 Ribu Batang Tanaman Ganja Diamankan Polisi

Polda Jatim menemukan setidaknya empat lokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang dijadikan ladang ganja. Empat orang jadi tersangka.


Mengenal Jane's Addiction, Band yang Menunda Tur Konser Akibat Perselisihan Anggota

16 hari lalu

Band Jane's Addiction. Wikipedia
Mengenal Jane's Addiction, Band yang Menunda Tur Konser Akibat Perselisihan Anggota

Jane's Addiction membatalkan sisa tur mereka setelah perselisihan di atas panggung antara vokalis Perry Farrell dan gitaris Dave Navarro


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

28 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Kota Paling Indah di Asia Ada di Jepang

38 hari lalu

Kuil Kinkakuji, Kyoto, Jepang (Pixabay)
Kota Paling Indah di Asia Ada di Jepang

Kota di Jepang terkenal dengan kuil-kuilnya, taman-taman yang tenang, dan warisan budaya yang kaya.


140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

45 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

Modus yang digunakan para tersangka tersebut adalah menjual ganja melalui media sosial (medsos) dan disembunyikan dalam cookies.


Mengenali Tanaman Ganja

45 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Mengenali Tanaman Ganja

Daun ganja biasanya memiliki 5 hingga 9 "jari" atau segmen daun dalam satu tangkai, meskipun variasi ini dapat terjadi tergantung pada jenis strain.


WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

45 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

Kasus ganja di Bali yakni penangkapan seorang WNA Rusia berinisial AF berawal dari pengaduan masyarakat.