TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov Jakarta akan menggelar operasi pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri namun tanpa minyak goreng kemasan. Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri pada 16 Maret 2022 yang melarang kepala dinas provinsi melakukan operasi pasar.
“Berdasarkan poin dua surat edaran tersebut kepala dinas agar menghentikan operasi pasar dan mendistribusikan minyak goreng kemasan sesuai harga mekanisme pasar,” kata Pamrihadi saat dihubungi Tempo, 21 Maret 2022.
Dia mengatakan Pemprov DKI akan menggelar pasar murah serentak yang dikoordinasikan oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN). Adapun produk komoditi yang akan dijual, antara lain beras, terigu, gula, telur ayam, daging ayam beku, daging sapi beku, dan susu UHT.
“Sesuai dengan surat yang tertera dari Kemendag, maka minyak goreng tidak termasuk item yang dijual di pasar murah,” katanya.
Pamrihadi menuturkan larangan itu bertujuan untuk menjaga kondisi pasar tidak resah dengan ketersediaan minyak goreng. Apalagi, minyak goreng kemasan sudah tersedia di berbagai gerai setelah sempat langka.
Pasar murah akan digelar di 92 gerai dan kelurahan yang ada di seluruh Jakarta, yang dimulai pada 21 Maret 2022 hingga sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan pantauan Tempo di minimarket di Tangerang Selatan pada 20 Maret, harga minyak goreng kemasan berkisar Rp 24 ribu sampai Rp 26 ribu per liter. Sementara harga untuk kemasan dua liter di kisaran Rp 46 ribu hingga Rp 50 ribu. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan subsidi pada minyak goreng kemasan dengan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada 19 Maret lalu.
Pamrihadi juga membantah kabar yang menyebut PT Food Station Tjipinang Jaya akan menyalurkan 40 ribu liter minyak goreng melalui operasi pasar.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penghentian operasi pasar untuk minyak goreng kemasan mengikuti peraturan Pemerintah Pusat.
Namun dia mengupayakan akan menjamin ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lain menjelang Ramadan hingga Idul Fitri.
“Kami sudah menyediakan minyak goreng curah dengan harga subsidi Rp 14 ribu, tetapi memang harga minyak goreng kemasan tidak bisa kami atur,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, 21 Maret 2022.
Ketika ditanya bagaimana upaya Pemprov DKI Jakarta menstabilkan harga minyak goreng kemasan tanpa operasi pasar, dia mengatakan akan membahas hal ini dengan pemerintah apakah Jakarta bisa melaksanakan operasi pasar. “Kami akan koordinasikan lagi dengan Pemerintah Pusat sejauh mana kami bisa melaksanakan operasi pasar untuk minyak goreng kemasan,” kata Riza Patria.
Baca juga: DKI Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Selama Ramadan Meski Tanpa Operasi Pasar