Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pungli Parkir Rp 100 Ribu di Kali Adem, Dishub DKI Bakal Turun Tangan

image-gnews
Penumpang turun dari kapal wisata setelah berlibur pada perayaan pergantian Tahun Baru di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Minggu, 2 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang turun dari kapal wisata setelah berlibur pada perayaan pergantian Tahun Baru di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Minggu, 2 Januari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji akan mengecek informasi pungutan liar (pungli) tarif parkir Rp 100 ribu di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Saya segera lakukan pengecekan informasi itu ke lapangan," kata Kepala Dishub DKI itu dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.

Sebelumnya, sejumlah wisatawan yang berlibur ke Kepulauan Seribu mengeluhkan tarif parkir yang tinggi di Pelabuhan Kali Adem. Parkir Kendaraan roda empat yang menginap dikenakan tarif Rp 100 ribu, namun petugas tidak bisa memberikan karcis.  

Seorang wisatawan bernama Rosyid mengatakan kaget ketika ditagih tarif parkir yang dinilainya tidak wajar itu. Menurut pria 41 tahun itu dia dimintai Rp100 ribu untuk parkir karena kendaraan menginap.

"Menurut saya itu sangat mahal, apalagi tidak ada tiket sebagai bukti retribusi," ujar warga Jakarta Timur itu pada Minggu, 19 Maret lalu. 

Pungli parkir di Pelabuhan Kali Adem itu juga dialami Santi, 29, warga Ancol. Dia menyebutmya sebagai pungli karena pengelola pelabuhan tidak melakukan pemungutan untuk parkir. "Saya sempat minta karcis parkirnya, tapi petugas bilang tidak mengeluarkan," kata ibu dua anak itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak mau ribut, Santi akhirnya memberikan Rp100 ribu untuk parkir.

"Saya harap aparat berwenang melakukan penertiban, karena ini membuat wisatawan tidak nyaman," ujarnya.

Pelabuhan Kali Adem adalah lokasi keberangkatan dan kedatangan wisatawan maupun masyarakat menuju beberapa pulau di Kepulauan Seribu.

Baca juga: Jasa Marga Pecat Petugas Derek yang Terlibat Pungli di Tol Jagorawi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemudik Lebaran Lewat Pelabuhan Diprediksi Mencapai 2,2 Juta

15 jam lalu

Sejumlah penumpang angkutan kapal laut tujuan Tanjung Priok, Jakarta menunggu keberangkatan di terminal keberangkatan Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 27 Maret 2024. PT Pelni (Persero) Cabang Batam menyiapkan tiket mudik lebaran gratis sebanyak 1.172 lembar untuk kuota keberangkatan 27 Maret, 7 dan 13 April 2024 menggunakan KM Kelud kelas ekonomi rute Batam-Belawan, Sumatera Utara dan Batam-Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Pemudik Lebaran Lewat Pelabuhan Diprediksi Mencapai 2,2 Juta

Jumlah pemudik Lebaran yang menggunakan pelabuhan diprediksi bakal mencapai 2,2 juta orang.


Kolaborasi Bank Mandiri Pangkas Transaksi di Pelabuhan

1 hari lalu

Kolaborasi Bank Mandiri Pangkas Transaksi di Pelabuhan

Rencana Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan (Aksi Pelabuhan), sebagai bagian dari Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi terus berlanjut.


Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

1 hari lalu

Pertamina International Shipping. Foto : Pertamina
Pertamina International Shipping Jamin Ketersediaan Pasokan Bahan Bakar di Pelabuhan Menjelang Idul Fitri

Pertamina International Shipping melakukan pemantauan penyaluran BBM dan LPG secara berkala.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

1 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

1 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terperiksa Kasus Pungli Rutan KPK Mangkir Sidang Putusan, Alasan Sakit Gastroentretis Akut

Tiga orang terperiksa kasus pungli di rutan KPK mendadak sakit saat akan dibacakan vonisnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.


Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jokowi Resmikan Dua Pelabuhan di Palu Usai Direhabilitasi Akibat Gempa, Telan Anggaran Rp 233 Miliar

Jokowi meresmikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pelabuhan pascabencana 2018 di Kawasan Teluk Palu, Sulteng.


Jembatan di Pelabuhan Baltimore Ambruk, 6 Orang Hilang

1 hari lalu

Pemandangan kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key yang menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Nathan Howard
Jembatan di Pelabuhan Baltimore Ambruk, 6 Orang Hilang

Musibah ambruknya jembatan Francis Scott Key di pelabuhan Baltimore dipicu sebuah kapal kargo yang menabrak tiang utama jembatan karena mati listrik.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas akan Bacakan Putusan 3 Terperiksa Hari Ini

Tiga terperiksa kasus pungli di Rutan KPK yaitu eks Plt Kepala Cabang Rutan Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan Sopian Hadi dan Ahmad Fauzi.


Tidak Ada Tanda Terorisme, Mengapa Jembatan Baltimore Roboh?

2 hari lalu

Pemandangan Jembatan Francis Scott Key setelah runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, dalam gambar ini dirilis pada 26 Maret 2024. Harford County MD Fire & EMS/Handout via REUTERS
Tidak Ada Tanda Terorisme, Mengapa Jembatan Baltimore Roboh?

Jembatan ini adalah salah satu cara untuk menyeberang ke Pelabuhan Baltimore dan menangani 31.000 mobil per hari atau 11,3 juta kendaraan per tahun.