TEMPO.CO, Jakarta - Laporan kualitas udara dunia 2021 yang dirilis IQAir menempatkan DKI Jakarta di posisi ke-12 sebagai ibu kota negara paling berpolusi di dunia.
IQAir mencatat rata-rata konsentrasi polutan udara atau PM2,5 tertinggi di DKI Jakarta, yakni mencapai 39,2 mikrogram per meter kubik. Angka ini turun tipis dari rata-rata tahun sebelumnya, 39,6 mikrogram per meter kubik.
Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global utama pertama yang berbasis dari Pedoman Kualitas Udara WHO untuk PM2,5 tahunan yang diperbarui. Pedoman baru dari WHO dirilis pada September 2021 dan memotong nilai pedoman PM2,5 tahunan yang ada, dari 10 μg/m3 ke 5 μg/m3.
Kualitas Udara Jakarta Lebih Buruk Dibanding Ibu Kota Negara-negara Tetangga
Merujuk laporan IQAir 2021, tingkat polusi udara di Jakarta lebih tinggi dibandingkan ibu kota negara-negara tetangga seperti Hanoi, Vietnam (36,2 μg/m3) di posisi ke-15, Yangon, Myanmar (26,4 μg/m3) posisi ke-28, Vientiane, Laos (21.5 μg/m3) posisi ke-37, Bangkok, Thailand (20,0 μg/m3) posisi ke-42, Phnom Penh, Kamboja (19.8 μg/m3).
Kualitas udara DKI Jakarta juga kalah dibandingkan Kuala Lumpur, Malaysia (18.6 μg/m3) posisi ke-49, Metro Manila, Filipina (15.7 μg/m3) posisi ke-57, Singapore, Singapura (13.8 μg/m3) posisi ke-66, dan Canberra, Australia (4.8 μg/m3) posisi ke-104
Sementara peringkat pertama ibu kota terpolusi di dunia ditempati oleh New Delhi, India (85.0 μg/m3) disusul Dhaka, Bangladesh (78,1 μg/m3), N'Djaemena, Chad (77,6 μg/m3), Dushanbe, Tajikistan (59,5 μg/m3), Muscat, Oman (53,9 μg/m3), dan Kathmandu, Nepal (50,9 μg/m3).
Selanjutnya: Indonesia Peringkat ke-17 Negara Terpolusi di Dunia