Indonesia Peringkat ke-17 Negara Terpolusi di Dunia
Bila melihat dalam lingkup negara maka Indonesia menempati peringkat ke-17 negara terpolusi di dunia dengan konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 μg/m3. Posisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan laporan IQAir, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi adalah pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 μg/m3 dan 57,2 μg/m3, sedangkan bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah ialah pada Februari dan November, 24,3 μg/m3 dan 23,8 μg/m3.
Dari daftar kota-kota lainnya di Asia Tenggara, Surabaya dan Bandung masing-masing menempati urutan ke-11 dan ke-13 kota paling berpolusi. Adapun Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota-kota dengan polusi paling rendah se-Asia Tenggara.
Adapun lima negara paling tercemar pada 2021: Bangladesh (76,9 μg/m3), Chad (75,9 μg/m3), Pakistan (66,8 μg/m3), Tajikistan (59.4 μg/m3), dan India (58,1 μg/m3)
Selanjutnya: Tidak Ada Negara yang Penuhi Pedoman WHO