Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudin KPKP Jakarta Barat Gelar Uji Sampel, Izin Pedagang Pasar Terancam Dicabut

image-gnews
Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Walikota Jakarta Pusat mengambil sampel kembang kol untuk diuji di Pasar Senen, Jakarta, 11 Juni 2015. Uji sampel ini untuk mengetahui ada atau tidaknya bahan makanan yang mengandung pestisida, formalin, dan klorin yang beredar dipasaran mendekati Bulan Suci Ramadhan. TEMPO/Subekti
Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Walikota Jakarta Pusat mengambil sampel kembang kol untuk diuji di Pasar Senen, Jakarta, 11 Juni 2015. Uji sampel ini untuk mengetahui ada atau tidaknya bahan makanan yang mengandung pestisida, formalin, dan klorin yang beredar dipasaran mendekati Bulan Suci Ramadhan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Kota Jakarta Barat akan melakukan uji sampel bahan pangan yang dijual oleh para pedagang di lima pasar tradisional di wilayahnya. Jika ditemukan ada bahan pangan yang tidak layak dikonsumsi, semua produk akan disita untuk dimusnahkan.   

Sanksi tidak hanya sampai di situ. Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat Sri Riana Hanim juga mengancam akan mencabut izin usaha pedagang pasar.   

"Sanksi tegasnya, kami tutup, tidak boleh jualan lagi. Kami cabut izinnya jika kedapatan menjual bahan pangan tidak layak," kata Sri Riana di Pasar Tomang Barat, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu, 23 Maret 2022.

Sri mengatakan uji sampel bahan pangan dilakukan di Pasar Duta Mas, Pasar Grogol, Pasar Jelambar, Pasar Timbul Barat, dan Pasar Tomang Barat. Sudin KPKP akan mengambil 60 jenis bahan pangan mulai dari sayur, ikan dan daging ayam serta sapi.

Tim akan menguji 60 sampel itu dalam satu jam. Sri mengatakan Sudin KPKP akan melakukan pembinaan kepada pedagang yang ketahuan menjual bahan pangan tidak layak. Pembinaan itu akan dilakukan untuk pelanggaran yang pertama kali. 

"Kami bina pedagangnya dan produknya kami ambil semuanya untuk dimusnahkan," ujar Sri Riana. 
 
Jika pedagang itu masih menjual bahan pangan tak layak saat pemeriksaan kedua, Suku Dinas KPKP Jakarta Barat akan melarang pedagang berjualan selama beberapa hari.

"Kalau sudah tiga kali, izin dagangnya dicabut," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sri, uji sampel bahan pangan itu akan dilakukan tiga sampai empat kali dalam setahun.

Berdasarkan catatan Sudin KPKP Jakarta Barat, bahan pangan yang kerap ditemukan tidak layak dalam uji sampel adalah ikan asin dan tahu. Kedua produk itu kerap ditemukan mengandung formalin tinggi.

"Biasanya kami panggil kepala pasar dan pedagangnya untuk dilakukan pembinaan. Kami juga melakukan penelusuran dari mana itu bahan diambil," kata Sri Riana.

Pejabat Sudin KPKP Jakarta Barat itu berharap hasil pengujian bahan pangan pada hari ini semua layak untuk dikonsumsi.

Baca juga: Polisi Pasang Gratis Alat Anti Maling di 150 Sepeda Motor di Jakarta Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Strategi Manajemen Pasar Tanah Abang Bikin Penjualan di Toko Kembali Menggeliat

1 hari lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Strategi Manajemen Pasar Tanah Abang Bikin Penjualan di Toko Kembali Menggeliat

Manajemen Pusat Grosir Central Tanah Abang (CTA) menyampaikan sejumlah strategi agar penjualan produk pedagang Pasar Tanah Abang kembali menggeliat.


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Pedagang Sangsi Pasar Tanah Abang Ramai karena Regulasi Pemerintah Larang TikTok Shop Jualan

3 hari lalu

Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Pedagang Sangsi Pasar Tanah Abang Ramai karena Regulasi Pemerintah Larang TikTok Shop Jualan

Sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang sangsi aturan pemerintah melarang TikTok Shop berjualan bakal membuat penjualan offline kembali menggeliat.


Kebakaran di Palmerah Sebabkan 3 Orang Luka-luka

4 hari lalu

Kebakaran di Jalan Kota Bambu Selatan, RT 02/RW 04, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 27 September 2023. Dok. BPBD DKI Jakarta.
Kebakaran di Palmerah Sebabkan 3 Orang Luka-luka

Tiga orang menderita luka ringan akibat kebakaran di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada dini hari tadi.


Kebakaran di Palmerah, BPBD DKI Sebut Warga Lihat Api Diduga Korsleting Listrik

5 hari lalu

Kebakaran di Jalan Kota Bambu Selatan, RT 02/RW 04, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 27 September 2023. Dok. BPBD DKI Jakarta.
Kebakaran di Palmerah, BPBD DKI Sebut Warga Lihat Api Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran melanda sejumlah toko dan hunian di kawasan Palmerah, Jakarta Barat hari ini.


Respons Pedagang Pasar Tanah Abang Soal Larangan Jual-beli di TikTok Shop

5 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Respons Pedagang Pasar Tanah Abang Soal Larangan Jual-beli di TikTok Shop

Sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang merespons keputusan pemerintah yang melarang transaksi jual-beli di TikTok Shop dan platform sejenisnya.


Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Seorang wanita diserang saat berada di area lobi Central Park Mall. Pembunuhan terjadi pada Selasa pagi.


KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

5 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
KJP Plus Milik Siswa Terlibat Tawuran di Jakbar Dicabut, Ini Pesan dari Pemkot untuk Orang Tua

Pencabutan KJP Plus tersebut sudah disetujui oleh pihak sekolah dan diajukan sesuai mekanisme.


Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

6 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

Ini murni persaingan bisnis antarpedagang, bukan antara TikTok melawan pedagang.


20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

6 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.