TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan masih mencari rombongan pemotor yang menerobos masuk ke jalan layang non-tol atau JLNT Casablanca dan diduga mengeroyok seorang pengendara mobil yang menegur mereka.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pengemudi mobil yang diduga menjadi korban pengeroyokan tersebut.
Penyidik Polres Metro Jaksel telah membuka ruang mediasi antara pengendara mobil dengan rombongan pemotor, namun pemotor yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut tidak memenuhi undangan mediasi.
"Tadinya mau mediasi, cuma belum terlaksana karena dari pihak pemotor nggak ada yang datang," ujar Ridwan, Rabu, 23 Maret 2022 dikutip dari Antara.
Karena tidak ada tanggapan dari pihak terlapor, maka kepolisian memulai proses penyelidikan dan identifikasi para pemotor yang menjadi terduga pelaku untuk diamankan.
Ridwan mengungkapkan, pemotor yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan berjumlah sekitar empat hingga lima orang.
"Kami enggak ada mediasi ulang. Kami amankan dulu secara prosedural, nanti ujungnya mediasi sambil berjalan. Kami lagi identifikasi dan penyelidikan untuk mencari pelakunya," ujarnya.
Kejadian dugaan pengeroyokan di jalan Casablanca berawal dari sekelompok pengendara sepeda motor tidak terima di klakson saat melintas di jalan Casablanca tersebut.
“Jadi rombongan pemotor ini jalannya pelan, pengemudi mobil mengklakson supaya jalannya motor lebih cepat karena menghambat kendaraan lainnya,” tuturnya.
Jalan layang non-tol Casablanca memang dilarang dimasuki oleh pengendara motor. Polda Metro Jaya pada 2017 pernah menjelaskan jika JLNT Casablanca berbahaya bila dilewati motor lantaran potensi hembusan angin kencang
"Pertimbangannya, anginnya di sana (JLNT Casablanca) kencang, lalu terlalu jauh jembatannya. Sehingga dilihat dari sisi keselamatan diharapkan (pemotor) menggunakan jalur lain," ujar Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas saat itu AKBP Miyanto di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017.
Baca juga: Polisi Benarkan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan Laporkan Soal Pengeroyokan