Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran Maut di Pesanggrahan, 7 Remaja Ditetapkan Tersangka

image-gnews
Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan tujuh remaja sebagai tersangka dalam kasus tawuran maut di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan ketujuh tersangka tersebut berinisial WH, WZ, SMP, DAA, YGS, RMM, dan RKW.

Namun polisi masih mengejar dua pelaku pembacokan terhadap korban, C (18) hingga tewas.

"Sudah ditangkap satu eksekutor, tapi ada 2 eksekutor lagi yang masih dalam pencarian," kata Ridwan saat dihubungi pada Jumat 25 Maret 2022.

Polisi menetapkan WH sebagai tersangka pembacokan terhadap C. Korban menderita tiga luka bacokan yang menyebabkan pemuda itu tewas.

Tawuran maut itu terjadi pada Rabu dini hari, 23 Maret 2022. Kejadian bermula saat ada dua kelompok remaja yang masih berstatus pelajar dari sejumlah sekolah janjian untuk tawuran melalui media sosial Instagram.

Kedua kelompok pelajar itu bertemu di Jalan RC Veteran, Bintaro, Pesanggrahan dan langsung terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Para pemuda itu menggunakan sepeda motor untuk tawuran.  

"Setelah ketemu, orang yang dibonceng tersebut turun melakukan tawuran atau perkelahian dengan menggunakan senjata tajam," kata Ridwan.

Akibat tawuran tersebut, satu orang meninggal dan satu korban lain, R (20) mengalami luka-luka.

"Tawuran hanya sekitar 3-4 menit lalu mereka bubarkan diri. Akibat dari tawuran itu ada dua jatuh korban, satu korban luka dan satu meninggal setelah sempat dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Berdasarkan keterangan para tersangka, tawuran itu menjadi ajang untuk pembuktian diri dan adu gengsi antarkelompok.

"Di antara mereka ada yang menyampaikan mereka ingin menonjolkan diri untuk dianggap. Mereka mencari aktualisasi agar dapat nama menjadi jagoan," kata Ridwan.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 358 KUHP tentang penyerangan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Ridwan mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk mengawasi para pelajar agar tidak melakukan tawuran. Ridwan juga menuturkan kepada pihak sekolah untuk menerapkan sanksi yang tegas kepada siswa yang terlibat tawuran itu. "Beberapa pihak sekolah juga sudah melakukan MoU (nota kesepahaman) apabila ada yang tersangkut pidana maka dia harus mengambil konsekuensi untuk diskors atau dikeluarkan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Tawuran Pelajar di Tangerang Selatan, Korban Ditantang dengan Kode Penataran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

7 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

15 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

20 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

20 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

21 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

21 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

26 hari lalu

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman. Foto: Manual Jakarta
10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

30 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.