Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Penonton Formula E Dikorting 80 Ribu Orang, PSI: Kita Dibohongi Berjamaah

image-gnews
Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dok. Pribadi
Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dok. Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo merasa dibohongi lantaran target penonton Formula E hanya 10 ribu orang.

Menurut dia, jumlah tersebut jauh di bawah perkiraan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bahwa penonton mencapai 90 ribu orang.

"Kita dibohongi berjamaah," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 26 Maret 2022.

Sebelumnya, Vice President of Infrastructure and General Affairs Formula E Irawan Sucahyono menyebut kapasitas kursi penonton Formula E mencapai 10 ribu. Menurut dia, jumlah ini bisa bertambah lagi setelah ditinjau Formula E Operation (FEO).

PT Jakpro sebelumnya mengajukan proposal penyertaan modal daerah (PMD) 2020 senilai Rp 767 miliar. Dalam proposal tersebut tercantum asumsi jumlah penonton menyentuh 90 ribu orang.

Karena itu, perhelatan Formula E diperkirakan bakal menyumbang pendapatan sebesar Rp 536 miliar. Rinciannya adalah Rp 120 miliar, bersumber dari 90 ribu penonton yang membeli makan dan minum, transportasi lokal, akomodasi, dan sektor pariwisata lainnya. Lalu kucuran dana sponsor yang diproyeksikan mencapai Rp 416 miliar.

Foto udara progres pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Sirkuit yang memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter pembangunnya saat ini telah mencapai 87,9 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggara berujar, Jakpro seharusnya merevisi studi kelayakan atau feasibility study yang kemudian dijadikan dasar pengajuan proposal tersebut. Revisi ini juga untuk menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tercantum dalam hasil audit laporan keuangan pemerintah DKI 2019.

Akan tetapi, politikus PSI itu melanjutkan, pemerintah DKI kadung membayarkan biaya komitmen alias commitment fee Formula E pada 2019 dan 2020. DPRD DKI saat itu juga menyetujui pemberian biaya komitmen yang totalnya Rp 560,31 miliar.

Biaya komitmen untuk perhelatan balap pada 2020 senilai Rp 360 miliar. Sementara sisanya untuk membayar biaya komitmen tahap 1 sebesar Rp 200 miliar untuk penyelenggaraan Formula E di 2021.

Namun, ketentuan nilai biaya komitmen berubah akibat pandemi Covid-19. Total biaya komitmen Rp 560,31 miliar mendadak dikorting. Jadi, Rp 560,31 miliar dipakai untuk biaya komitmen penyelenggaraan Formula E di Jakarta hingga 2024.

"Jadi yang didiskon ternyata tidak hanya commitment fee. Jumlah target penontonnya juga didiskon," ucap Anggara.

Baca juga: 10.000 Penonton Formula E, Lebih Rendah dari Proposal Awal, PSI: Tidak Fair

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

2 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

8 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

9 hari lalu

Koordinator GSMKS, simpatisan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo, Edi Tri Wiyanto, memberikan penjelasan tentang adanya indikasi penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, bahkan mengarah kepada praktik politik uang (money politics) mewarnai Pemilu 2024, di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

Simpatisan PSI Solo menuding ada penyelewengan hingga kecurangan yang dilakukan sejumlah pihak di internal PSI selama pemilu 2024.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.