Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuh Pengendara Motor yang Terlibat Pengeroyokan di JLNT Casablanca Ditangkap

image-gnews
Polisi menilang sejumlah pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca arah Tanah Abang, saat Operasi Patuh Jaya, 2 Mei 2018. Pemotor sudah dihimbau untuk tidak melewati JLNT Casablanca karena berbahaya. Twitter.com
Polisi menilang sejumlah pengendara motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca arah Tanah Abang, saat Operasi Patuh Jaya, 2 Mei 2018. Pemotor sudah dihimbau untuk tidak melewati JLNT Casablanca karena berbahaya. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 7 pengendara motor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 15 Maret lalu.

"Tujuh pemotor itu ada di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Minggu, 27 Maret 2022.

AKBP Ridwan belum bersedia mengungkap identitas dan lokasi penangkapan para pengendara motor yang diduga terlibat pengeroyokan di JLNT Casablanca tersebut. Sebelumnya, polisi menduga pelaku pengeroyokan yang terlibat hanya lima orang.

"Yang pasti beberapa orang sekitar 4 sampai 5 orang," kata Ridwan, awal pekan ini.

Penyidik Polres Metro Jaksel telah membuka ruang mediasi antara pengendara mobil dengan rombongan pengendara motor tersebut. Namun para terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut tidak memenuhi undangan mediasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tadinya mau mediasi, cuma belum terlaksana karena dari pihak pemotor nggak ada yang datang," ujar Ridwan, Rabu, 23 Maret 2022.

Karena tidak ada tanggapan dari pihak terlapor, kepolisian memulai proses penyelidikan dan identifikasi para pengendara motor yang menjadi terduga pelaku.

Kasus pengeroyokan di jalan Casablanca itu diduga berawal dari sekelompok pengendara motor yang tidak terima diklakson oleh sopir mobil di belakangnya. Jalan layang non-tol Casablanca memang dilarang dimasuki oleh pengendara motor. Polda Metro Jaya pada 2017 pernah menjelaskan jika JLNT Casablanca berbahaya bila dilewati motor lantaran potensi hembusan angin kencang.

Baca juga: Pengemudi Mobil Terbakar yang Diduga Mabuk Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

10 jam lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Kedua pelaku yang menyabet korban dengan celurit saat tawuran itu, kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

5 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng

Motif penyiraman air keras yang dilakukan seorang pegawai kafe itu masih ditelusuri.


Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak).


Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

8 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

Sanksi juga akan diberikan kepada petugas rumah tahanan yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.


Kronologi Prajurit TNI AD Keroyok Polisi di Pos Kampung Narkoba Batam

24 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kronologi Prajurit TNI AD Keroyok Polisi di Pos Kampung Narkoba Batam

Prajurit TNI AD mengeroyok anggota polisi yang sedang berjaga di pos sebuah kampung yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.


Polres Karawang Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Rombongan Kiai NU dan Banser

24 hari lalu

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain. Foto: ANTARA/Ali Khumaini
Polres Karawang Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Rombongan Kiai NU dan Banser

Rombongan kiai NU dan Banser diduga diadang dan dianiaya sekelompok orang pada Sabtu pekan lalu di Karawang


GP Ansor Karawang Minta Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan Rombongan NU

29 hari lalu

GP Ansor dan Banser Karawang. (ANTARA/HO-GP Ansor Karawang)
GP Ansor Karawang Minta Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan Rombongan NU

Diduga terjadi persekusi terhadap kiai dan sejumlah anggota Banser saat akan mengikuti pengajian di wilayah Rengasdengklok, Karawang.


Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

29 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

Keempat tersangka penganiayaan itu terancam dihukum penjara selama 12 tahun karena pasal tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga orang meninggal.


Lerai Perkelahian, Warga di Semarang Malah Dikeroyok Diduga Gerombolan Anggota TNI

43 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Lerai Perkelahian, Warga di Semarang Malah Dikeroyok Diduga Gerombolan Anggota TNI

Sejumlah warga menjadi korban pengeroyokan gerombolan diduga anggota TNI di Kota Semarang pada Kamis dini hari, 25 Juli 2024.


Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

46 hari lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN
Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

Kapolres Simalungun mengatakan, dua tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2019.