TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tukang palak di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, yang sempat viral di media sosial. Tukang palak tersebut terekam dalam akun Instagram @romansasupirtruck.
Video tersebut merekam pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Kamal Muara pada Minggu dinihari pukul 01.20. Terlihat seorang pria berpakaian hitam abu-abu meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang sedang melintas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui akun instagram @polres_jakbar. Polisi langsung bergerak menuju lokasi pemalakan sopir truk tersebut.
"Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba lewat keterangan tertulis pada Senin 28 Maret 2022.
Tim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial A (41), yang diduga sebagai tukang palak. Pria itu sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. "Mengingat lokasi kejadian masuk dalam wilayah Penjaringan Jakarta Utara, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Penjaringan," ujar Niko.
Baca juga: Masih anak-anak, Tukang Palak di Cilincing yang Ditangkap Dibawa ke Dinas Sosial