Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Debu Batu Bara di Marunda, Dinas Lingkungan Hidup Periksa Perusahaan Lain

image-gnews
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2021. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah menunggu pernyataan dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN mengenai keamanan pasokan batu bara sebelum membuka kembali keran ekspor. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2021. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah menunggu pernyataan dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN mengenai keamanan pasokan batu bara sebelum membuka kembali keran ekspor. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memeriksa aktivitas bongkar muat lain di Cilincing, Jakarta Utara, selain PT Karya Citra Nusantara, dalam kasus polusi debu batu bara Marunda.

“Kami sudah memeriksa aktivitas lain selain PT KCN. Aktivitas bongkar muat barang curah di Kali Blencong sudah diperiksa oleh Suku Dinas LH Jakarta Utara,” kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan, saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Maret 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Sudin LH Jakarta Utara menemukan sejumlah pelanggaran. Perusahaan yang melanggar ini juga akan dikenakan sanksi administratif.

“Ada perusahaan lain yang ditemukan melakukan pelanggaran. Sanksi administratif juga akan diberikan,” katanya.

Namun Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu tidak memberikan rincian perusahaan atau pelanggaran apa yang mereka lakukan. “Saat ini belum bisa diumumkan sampai rilis sanksinya,” tutur Yogi.

Ketika dihubungi, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariad belum menjawab soal rincian perusahaan yang diperiksa dan apakah perusahaan tersebut juga terlibat aktivitas bongkar muat batu bara.

PT Karya Citra Nusantara (KCN) Minta Investigasi Menyeluruh

Sebelumnya, PT Karya Citra Nusantara (KCN) meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh ihwal pencemaran debu batu bara di Marunda. Menurut mereka, KCN bukan satu-satunya perusahaan bongkar muat komoditas curah di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut KCN, setidaknya ada delapan pelabuhan penunjang di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda dengan aktivitas bongkar muat komoditas curah seperti batu bara, pasir, dan barang curah lainnya.

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

“8 Pelabuhan tersebut terdapat di beberapa titik di sepanjang tepian Sungai Blencong maupun sekitar Marunda, Cilincing dan Bekasi yang dikenal sebagai Pelabuhan di Kawasan Marunda,” kata juru bicara PT Karya Citra Nusantara, Maya S Tunggagini, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Maret 2022.

Perihal pencemaran debu batu bara yang santer diberitakan, PT KCN menduga ada pihak yang memiliki kepentingan dengan memainkan isu tersebut dan hanya menyasar PT KCN.

PT KCN juga meminta pencemaran batu bara yang berdampak terhadap warga Marunda harus diinvestigasi menyeluruh tanpa hanya menyasar perusahaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanksi 32 Poin untuk PT KCN 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara resmi menyerahkan sanksi berisi 32 poin kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kantor Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kamis, 17 Maret kemarin, untuk mengatasi pencemaran batu bara di permukiman Marunda.

Kepada Tempo, Direktur Operasional PT Karya Citra Nusantara, Hartono, mengatakan pihaknya sudah mulai menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang disampaikan Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran batu bara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun dia menjelaskan realisasi sanksi perlu didampingi konsultan lingkungan agar sesuai dengan aturan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta. Sementara itu untuk pembangunan fasilitas di Pelabuhan Marunda, PT KCN memerlukan waktu mulai dari perencanaan hingga pembangunan fisik.

Hartono mengatakan pihak KCN memasang alat pemecah angin sebagai salah satu cara untuk mengatasi permasalahan debu batu bara itu. Dengan alat itu, katanya, debu tidak akan terlalu jauh penyebarannya.

Warga Rusunawa Marunda Protes Pencemaran Debu Batu Bara

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi, yang mewakili warga rusunawa Marunda memprotes pencemaran batu bara mengatakan, pencemaran masih terjadi setelah sanksi diberlakukan. Pada 19 Maret kemarin, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti juga mengatakan pencemaran batu bara masih terus terjadi pasca-sanksi administratif dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Sebelumnya, Didi Suwandi mengatakan, pencemaran partikel batu bara di wilayah Pelabuhan Marunda sudah terjadi sejak 2019. Akibatnya, kesehatan warga terganggu bahkan diklaim menyebabkan kebutaan pada seorang warga.

Warga membersihkan debu polusi batu bara di Rusun Marunda, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Sebelumnya, perwakilan warga Kampung Marunda Pulo Ade Aqil menyampaikan soal polusi asap pembakaran batu bara selama tinggal di kawasan RT 01, RT 02, dan RT 03 di RW 07 Kelurahan Marunda. TEMPO / Hilman Fathurrahma W

Dia mengklaim PT KCN tidak melengkapi aktivitas perusahaan dengan memasang jaring pengaman, jaring basah, dan intensitas penyiraman yang kurang. Hal itu menyebabkan polusi debu batu bara mencemari wilayah sekitarnya, terutama Rusunawa Marunda yang berjarak kurang dari 5 kilometer dari lokasi bongkar muat batu bara PT KCN.

Baca juga: Dapat Sanksi Soal Polusi Debu Batu Bara, PT KCN: Tindak Lanjut Sudah Berjalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

5 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

14 hari lalu

Kampung pemulung dengan latar belakang hutan jati Perhutani yang dibabat untuk perluasan TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 Desember 2023. Pemerintah Provinsi kembali membuka lahan baru di sisi timur TPA Sarimukti seluas 6 hektare untuk menampung buangan sampah Bandung Raya dengan volume sekitar 1.500-2.000 ton per hari. TEMPO/Prima Mulia
Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

Operasional tempat pembuangan sampah di Bandung Barat, TPK Sarimukti, disesuaikan selama Ramadan dan Lebaran. Kuotanya ditambah.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

16 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

19 hari lalu

Sejumlah petugas menyapu sampah yang berserakan di kawasan dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). Banyaknya pemudik membuat banyaknya sampah karena kurangnya kesadaran para pemudik untuk menjaga kebersihan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Jakarta Siagakan Tiga Ribu Petugas Kebersihan Saat Libur lebaran, Kampanye Mudik Minim Sampah

19 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Jakarta Siagakan Tiga Ribu Petugas Kebersihan Saat Libur lebaran, Kampanye Mudik Minim Sampah

Regulator Jakarta siapkan tiga ribu petugas kebersihan selama masa libur lebaran. Petugas disebar ke area publik.


Jakarta Serukan Gerakan Mudik Minim Sampah dan Siapkan Strategi di TPS

20 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan menyiagakan 3.080 petugas untuk memastikan Jakarta tetap bersih saat libur Lebaran. Termasuk saat malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dok. DLH DKI
Jakarta Serukan Gerakan Mudik Minim Sampah dan Siapkan Strategi di TPS

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menyerukan gerakan mudik minim sampah.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

21 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

34 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

35 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.