TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,74 miliar untuk belanja pakaian dinas dan atribut DPRD. Biaya itu dianggarkan dalam APBD DKI 2022 yang dapat dilihat di situs apbd.jakarta.go.id.
Anggaran itu masuk dalam pos anggaran Sekretariat DPRD dengan program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi dengan sub kegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI.
Penyediaan tersebut terdiri dari pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD serta pakaian khas daerah. Berikut rincian beserta harganya yang tercantum dalam APBD DKI:
1. Pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD (Rp 1,32 miliar)
a. Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 stel. Harga per stel Rp 2.498.600 dan pajak Rp 52.970.320. Total anggaran Rp 582.673.520.
- Spesifikasi baju: berbahan wool dengan model PSH, harga sudah termasuk ongkos jahit furing
b. Pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 stel. Harga per stel Rp 2.710.200 dan pajak Rp 28.728.120. Total anggaran Rp 316.009.320.
- Spesifikasi baju: berbahan wool
c. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel. Harga per stel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960.
- Spesifikasi baju: berbahan wool
d. Jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel. Harga per sampel Rp 396.000 dan pajak Rp 118.800. Total anggaran Rp 1.306.800.
2. Pakaian khas daerah (Rp 423,32 miliar)
a. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel. Harga per stel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960
- Spesifikasi baju: berbahan wool
Sekretariat DPRD DKI sudah melelang belanja tersebut dengan nilai pagu serupa. Hal ini tercantum dalam situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sekretariat DPRD memperbarui lelang paket baju pada 1 Maret 2022.
Dalam situs sirup.lkpp.go.id tercantum, rencananya jadwal pemilihan tender pembuatan pakaian dinas dan kontrak pada Mei 2022. Sementara pemanfaatan barang atau jasa ditargetkan satu bulan berikutnya.
Baca juga: KPK Sebut Potensi Korupsi di Pemprov DKI Jakarta Tinggi