Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Tangerang Selatan Siap Diperiksa Propam Soal Penundaan Eksekusi Rumah

image-gnews
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu/Muhammad Kurnianto/Tempo
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu/Muhammad Kurnianto/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan siap di periksa Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Mabes Polri.

"Hal pelaporan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Sarly kepada Tempo, Selasa 29 Maret 2022.

Menurut Sarly, jika ada masyarakat yang tidak puas terhadap anggota Polri, maka melapornya ke Divisi Propam.

"Kita harus siap karena itu tanggung jawab saya," singkatnya.

Sebelumnya Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan penundaan terkait eksekusi pengosongan rumah di komplek Astek, jalan keuangan blok A 108, Serpong.

Sarly menyebutkan bahwa tidak ada penundaan eksekusi, saat itu pihaknya hanya meminta untuk memberikan kesempatan kepada termohon untuk melaksanakan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.

Pengadilan Negeri Tangerang telah menetapkan Fahra Rizwari adalah pemenang lelang dan pemilik sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik nomor 112/ Lengkong Gudang seluas 315 meter persegi sesuai Risalah Lelang nomor 410/ 23/ 2020  tanggal 22 September 2020.

Eksekusi dilaksanakan pada 9 Maret 2022 diawali dengan pemeriksaan swab test oleh tim medis terhadap empat orang penghuni rumah.

Sebelum adanya eksekusi, PN Tangerang telah memberikan teguran untuk mengosongkan rumah kepada termohon, lalu kuasa hukum pemohon yakni Swardi Aritonang juga sudah melakukan musyawarah tetapi diacuhkan, sehingga pemohon melanjutkan dengan mengajukan sita eksekusi.

Saat melakukan sita eksekusi, juru sita melakukan pembacaan penetapan, kemudian saat juru sita mau masuk obyek eksekusi, sejumlah warga menghadang proses pengosongan objek sehingga terjadi ketegangan namun kepolisian tidak melerai dan membiarkan.

Saat proses eksekusi sedang berjalan, Kapolres Tangerang Selatan sekitar pukul 14.00 WIB datang ke lokasi dan meminta kuasa hukum pemohon dan termohon untuk berdialog.

Menurut kuasa hukum pemohon, Swardi Aritonang, penundaan eksekusi oleh Kapolres Tangerang Selatan, menjadi menarik secara hukum dalam konteks peranan kepolisian terkait pelaksanaan eksekusi perdata.

"Dalam hal ini eksekusi pengosongan terhenti karena Kapolres menyatakan menunda, padahal sudah dibacakan penetapan eksekusi dan telah sempat mengeluarkan sebagian barang- barang, namun sebagian lagi belum diangkut dan termohon juga masih berada di tempat," ujarnya.

Baca juga: Bantah Tunda Eksekusi Rumah, Kapolres Tangsel: Kita Minta Kesempatan Isoman

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

6 hari lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

Syarat daftar capres-cawapres beragam, salah satunya adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus Anies Baswedan, kemarin.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

12 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

12 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


Propam Polda Metro Jaya Kawal Operasi Zebra Jaya 2023, Antisipasi Ada Oknum Bermain

14 hari lalu

Polda Metro Jaya lakukan Apel Gerakan Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
Propam Polda Metro Jaya Kawal Operasi Zebra Jaya 2023, Antisipasi Ada Oknum Bermain

Pada Operasi Zebra 2023, Polda Metro Jaya juga targetkan pencegahan polusi udara, sehingga ada uji emisi juga.


7 Fakta Rocky Gerung di Bareskrim: dari Joget-joget hingga Akan Diserang Massa

25 hari lalu

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pada keterangannya, Rocky mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik masih terkait alasan argumen yang dilontarkan pada Presiden Jokowi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Fakta Rocky Gerung di Bareskrim: dari Joget-joget hingga Akan Diserang Massa

Rocky Gerung menghadiri pemeriksaan di Bareskrim pada Rabu kemarin. Berikut sederet fakta peristiwa yang terjadi.


Rocky Gerung dan Haris Azhar Sempat Akan Diserang Massa ketika Hendak Keluar dari Mabes Polri

25 hari lalu

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung menyerang Rocky Gerung dan kuasa hukumnya Haris Azhar saat hendak keluar dari Mabes Polri, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Rocky Gerung dan Haris Azhar Sempat Akan Diserang Massa ketika Hendak Keluar dari Mabes Polri

Rocky Gerung dan kuasa hukumnya Haris Azhar sempat akan diserang massa yang menunggu di pintu keluar Mabes Polri setelah diperiksa penyidik


Akun YouTube DPR Diretas, Tampilkan Judi Online Domisili Turki

26 hari lalu

Akun YouTube DPR RI diretas atau diretas dengan penayangan live judi online.
Akun YouTube DPR Diretas, Tampilkan Judi Online Domisili Turki

Baru kemarin terjadi peretasan terhadap akun instagram AJI Indonesia yang berubah menjadi info penjualan ponsel, hari ini, giliran akun YouTube DPR.


Rocky Gerung di Bareskrim: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Markas Besar?

26 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rocky Gerung di Bareskrim: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Markas Besar?

Rocky Gerung tiba di gedung Bareskrim pukul 10.09 WIB. Dengan mengenakan kemeja biru muda dan denim.


Hadiri Pemeriksaan Polisi, Rocky Gerung Joget-joget di Depan Pintu Masuk Bareskrim

26 hari lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hadiri Pemeriksaan Polisi, Rocky Gerung Joget-joget di Depan Pintu Masuk Bareskrim

Rocky Gerung mengatakan ia meminta penundaan jadwal panggilan klarifikasi pada 4 September kemarin karena ada jadwal memberi kuliah.


Rocky Gerung Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri Hari ini

26 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rocky Gerung Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri Hari ini

Bareskrim Polri menyampaikan pemeriksaan Rocky Gerung yang rencananya dilakukan Senin, 4 September 2023 diundur pada 6 September.