Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Elektronik di Jalan Tol, Komunitas: Kalau Didenda Saat Speeding, Ya Bayar

image-gnews
Ilustrasi jalan tol. TEMPO/Subekti
Ilustrasi jalan tol. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik dengan kamera Electronik Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol pada 1 April 2022. Tilang dikenakan bagi pengendara yang memacu kecepatan di atas batas maksimal yang ditetapkan di jalan tol dan truk yang muatannya melebihi ketentuan.

Menanggapi aturan baru ini, seorang perwakilan dari komunitas mobil sport di Jakarta menyampaikan bahwa sebetulnya banyak anggota komunitasnya yang protes dengan aturan baru ini. Apalagi mereka biasa memacu kecepatan di atas rata-rata di jalan bebas hambatan.

"Kalau dibilang banyak yang protes. Mobil-mobil premium kaya Mercedes-Benz atau BMW, kita lari 140 aja masih nyaman banget kadang-kadang enggak berasa kami nyetir. Cuman mayoritas mobil-mobil di Indonesia ini kan mobil LCGC (Low Cost Green Car) kan di Jakarta terutama," kata Akbar.

Dengan aturan baru tersebut, Akbar mengatakan, kemungkinan teman-teman di komunitasnya akan jarang lagi keluar untuk menjajal kecepatan.

"Sekalinya keluar mereka pasti buat morning ride," kata Akbar.

Ia pun mengatakan, jika komunitasnya akan melakukan konvoi pasti akan izin dulu dari kepolisian.

"Nah mungkin ini yang akan menjadi PR, gimana caranya apakah kita harus minta izin sebelum pergi. Jadinya ini jadi rancu, kami ngeliatnya masih aneh aja untuk saat ini," kata Akbar.

 Dia pun mengatakan, sudah pasrah jika harus membayar denda tilang elektronik saat memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi di jalan tol.

"Ya enggak apa-apa. Maksudnya ya udah kalau kami harus kena denda pada saat kita speeding, ya udah kami bayar saja," kata Akbar.

Sebelumnya disebutkan, polisi tidak akan pandang bulu saat menerapkan tilang ETLE atau Electronik Traffic Law Enforcement untuk pelanggar kecepatan maksimal di jalan tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tilang tersebut berlaku untuk semua kendaraan pelanggar. Bahkan, kata dia, mobil berpelat nomor dewa sekalipun.

Sambodo mengatakan, tilang elektronik ini akan dilakukan mulai 1 April 2022. Ada tujuh ruas jalan tol yang akan dipasang sistem tilang elektronik tersebut. Tilang akan dikenakan bagi pelanggar kecepatan dan pelanggar beban muatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun ruas tol yang telah dipasang kamera ETLE adalah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol MBZ, Ruas Jalan Tol Sedyatmo ke arah Bandara, Jalan Tol Dalam Kota, dan Jalan Tol Kunciran Cengkareng. Untuk pelanggar muatan, kamera dipasang di Jalan Tol JORR dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Apabila kendaraan melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam maka akan otomatis terekam oleh kamera ETLE. Sambodo menjelaskan pelanggaran terhadap batas kecepatan akan dikenakan Pasal 287 ayat 5 UULAJ dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu.

Baca juga: Polisi Tilang Kendaraan Pelanggar Batas Kecepatan di Jalan Tol Per 1 April 2022

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

18 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

18 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

20 jam lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini

2 hari lalu

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Menjelang lebaran tarif tol di semua ruas jalan tol di seluruh Indonesia akan didiskon 15 persen. ANTARA
Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Hari Ini

Diskon tarif tol 20 persen ini kembali berlaku mulai hari ini, Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 sampai 19 April 2024 pukul 05.00.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.