TEMPO.CO, Jakarta - Camat Taman Sari Agus Sulaeman meminta tempat hiburan malam di wilayahnya tutup sementara atau berhenti beroperasi selama Ramadan.
"Setiap tahun kami imbau untuk tutup sementara," kata Agus Sulaeman seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.
Menurut Agus, pengusaha diharapkan untuk menutup tempat hiburan secara mandiri agar tidak mengganggu ibadah masyarakat di bulan puasa. Namun Kecamatan Taman Sari juga akan mengerahkan patroli untuk mengawasi tempat hiburan malam selama Ramadan.
Agus mengatakan jajaran Satpol PP Taman Sari akan melakukan patroli bersama Polsek dan petugas Koramil setempat.
Ada sejumlah wilayah tempat hiburan yang akan diawasi secara ketat di Taman Sari, Jakarta Barat. "Yang pasti tempat hiburan malam di kawasan Lokasari, kawasan Kota Indah, sepanjang Mangga Besar Raya dan Pangeran Jayakarta," ujarnya.
Satpol PP akan memberikan sanksi jika ditemukan masih ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi saat Ramadan. Sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Sidak Tempat Hiburan Malam, Polres Metro Jakarta Barat Edukasi Soal Omicron