TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Kodim 0503/Jakarta Barat menggerebek tempat penimbunan belasan ton solar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat Letnan Kolonel I Made Maha Yudhiksa mengatakan penggerebekan itu berawal dari temuan petugas bintara pembina desa (Babinsa) di lapangan tentang dugaan praktik penimbunan solar.
"Awalnya ada laporan dari Babinsa. Akhirnya kami gerebek tadi pagi, tempat penimbunan solarnya seperti di kawasan tempat pembuangan sampah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Maret 2022 seperti dikutip dari Antara.
Meski bukan aparat hukum, pihak Kodim 0503 menangkap satu orang bernama Aming sebagai bos penimbun serta menyita tiga mobil box dan dua mobil tangki yang dipakai untuk menimbun dalam penggerebekan itu.
I Made mengatakan, modus operasi yang dilakukan Aming yakni membeli solar ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta Barat. Setelah itu, solar tersebut ditimbun ke mobil tangki dan box yang sudah disiapkan.
Nantinya, solar tersebut dijual kepada pihak proyek untuk bahan bakar alat berat. "Mereka jual bisa Rp 9 ribu per liter kepada para pihak proyek tersebut," kata I Made.
Dalam sehari, penimbun minyak tersebut bisa menjual 12 ton solar dan meraup pemasukan hingga Rp 92 juta.
"Mereka bisa raup Rp 92 juta dalam satu sampai dua hari. Mereka sudah beroperasi selama tiga minggu, jadi bayangkan saja sudah berapa keuntungannya," kata dia.
I Made dan jajarannya menyerahkan Aming dan seluruh barang bukti dugaan penimbunan solar kepada Polres Jakarta Barat untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca juga: BPH Migas Ungkap Penimbunan Solar, Modus Jerigen hingga Modifikasi Tangki