TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai kenaikan tarif biaya sambungan baru PAM Jaya hingga 400 persen terlampau memberatkan masyarakat.
“Jelas itu memberatkan masyarakat. Seharusnya kebocoran yang harus dibenahi agar perusahaan membaik, bukan mempersulit dengan menaikkan tarif pasang baru,” kata Gilbert Simanjuntak saat dihubungi pada Jumat, 1 April 2022.
Baca Juga:
Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan, seharusnya PAM Jaya memprioritaskan kebocoran pipa yang sangat besar, daripada menaikkan tarif pemasangan baru.
Meski PAM Jaya menaikkan tarif pemasangan hanya untuk golongan III ke atas, Gilbert menjelaskan kenaikan itu terlampau besar.
“Kenaikan hingga 400 persen juga luar biasa,” katanya.
Dia mengatakan ini menandakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak peduli soal air bersih. Ia juga menyinggung Pemprov DKI yang sempat memperpanjang kontrak PT Aetra (dahulu PT Thames PAM Jaya), yang telah bermitra dengan PAM Jaya sejak 25 tahun, namun dibatalkan setelah KPK mengendus ada kecurangan terhadap perpanjangan kontrak.
Sebelumnya, PAM Jaya menaikkan tarif biaya sambungan baru untuk empat golongan pelanggan yakni golongan IIIA, IIIB, IVA, IVB dan golongan khusus, yang mulai berlaku Jumat, 1 April 2022.
"Kami mempertimbangkan kenaikan harga bahan material sambungan baru serta biaya tenaga yang dibutuhkan," kata Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf.
Kenaikan tarif sambungan baru ini, berlaku bagi pelanggan kelompok tarif III ke atas yang terdiri dari pelanggan rumah tangga mewah, industri, gedung perkantoran, apartemen dan kelompok komersil lainnya dapat disesuaikan biaya sambungan barunya dengan biaya terkini saat ini.
Sementara itu, untuk kelompok non komersial dan sosial akan dilakukan subsidi dari PAM Jaya terhadap biaya sambungan barunya.
Syamsul Bachri menjelaskan kenaikan biaya tersebut dilakukan setelah 14 tahun atau sejak 2008, PAM Jaya tidak pernah melakukan perubahan biaya sambungan baru.
Adapun untuk kelompok golongan tarif I dan II yang merupakan kelompok non komersial dan sosial tidak mengalami penyesuaian biaya sambungan baru.
Kenaikan biaya sambungan baru, menurut Syamsul, merupakan upaya PAM Jaya melakukan pemerataan akses air minum perpipaan di Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Diminta Tuntaskan Masalah Air Bersih di Jakarta