TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tidak tahu secara spesifik alasan pencopotan dirinya dari posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 1 April 2022.
Taufik mengatakan pencopotan dirinya disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
“Saya tidak tau apa-apa. Kalau memang itu keputusan organisasi, saya enggak akan bantah,” kata M Taufik saat dihubungi pada Jumat, 1 April 2022.
Dia menegaskan tidak tauu menahu alasan penggantiannya dan pencopotannya ia anggap sebagai hal yang wajar. Ia mengatakan saat ini masih aktif sebagai Wakil Ketua DPRD dan belum mengetahui kapan serah terima jabatannya.
Namun, Taufik membantah pencopotannya terkait dengan penyebutan namanya dalam sidang kasus dugaan korupsi tanah di Munjul.
“Semua orang disebut dalam sidang kan dan itu bukan di bawah koordinasi saya,” tuturnya.
M Taufik pernah diperiksa oleh KPK dalam kasus korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Kasus tersebut menyeret eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.