TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Ramadan, pengemis dan pemulung yang membawa gerobak mulai terlihat ramai di pinggir-pinggir jalan Jakarta. Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta mengingatkan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi pihak yang memobilisasi pengemis ke Jakarta saat Ramadan 1443 H.
"Sanksinya itu pidana kurungan paling lama 90 hari dan denda setinggi-tingginya Rp30 juta," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 1 April 2022.
Arifin mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal indikasi adanya pihak yang memobilisasi warga daerah untuk menjadi pengemis di Jakarta selama Ramadan.
"Ada laporan dari masyarakat kalau indikasi seperti itu. Kalau ada yang mengetahui bahwa pengemis itu dimobilisasi dan masyarakat tahu, dilaporkan di Satpol PP," ujar Arifin.
Di sisi lain, Arifin menyebutkan, Satpol PP DKI Jakarta juga bakal memberikan sanksi kepada para PMKS yang memanfaatkan bulan Ramadhan seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 pasal 40.
"Itu larangan untuk melakukan aktivitas mengemis. Tentu juga dapat dikenakan sanksi," katanya.
Adapun sanksi yang dijatuhkan kepada PMKS termasuk pengemis yang melakukan aktivitas pada Ramadhan, yakni dikenakan pidana kurungan paling lama 60 hari.
"Dapat dikenakan sanksi pidana kurungan, paling lama itu 60 hari. Sedangkan kalau dikenakan sanksi denda itu maksimal 20jt rupiah," tutur Arifin.
Mengingat kebiasaan mengemis selama Ramadhan yang cenderung menjadi kebiasaan, Arifin menyatakan, pihaknya akan melakukan edukasi terhadap para pengemis yang terjaring dan masyarakat.
"Saat ini harus dialihkan dari kebiasaan memberikan secara langsung kepada pengemis di jalan," kata Arifin.
Kepada para pengemis, pihaknya akan melakukan edukasi sebelum mereka dijatuhi sanksi pidana dan denda.
Dalam pantauan Tempo, para pemulung dan pengemis terlihat sudah mulai memenuhi pinggiran jalan di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Begitu juga di Jalan Jatipadang Raya, para penyandang masalah kesejahteraan sosial terlihat duduk dan tiduran di dekat gerobak mereka.
Baca juga: Menjelang Ramadan, Jakarta Pusat Antisipasi Mengalirnya PMKS di Ibu Kota