TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan sahur on the road atau SOTR dilarang selama Ramadan 1443 Hijriah. Polisi menjaga ketat 13 kawasan untuk mencegah kerumunan yang kerap terjadi saat sahur on the road.
"Sudah dimulai tadi malam (mulai) pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi, Sabtu 2 Maret 2022.
13 titik itu tersebar di lima wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari seputaran Monas, Jakarta Pusat, hingga Banjir Kanal Timur di Jakarta Timur.
Ribuan personel keamanan gabungan diturunkan dalam kegiatan filterisasi ini. Petugas akan berjaga di 13 titik itu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel," kata Zulpan.
13 titik yang akan dilakukan filterisasi adalah:
Sudirman-Thamrin
Jl Asia Afrika
Kawasan SCBD
Mahakam Bulungan
Gunawarman
Seputaran Monas
Kemayoran
PIK 2
Danau Sunter
Kota Tua
Kawasan Kemang
Layang Antasari
Banjir Kanal Timur