Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolres Tangerang Anggap Proses Terhadap Terduga Pencuri Anjing Sesuai Prosedur

image-gnews
Kapolres  Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin dalam upacara pedang pora serah terima jabatan di kantor Polres Metro Tangerang  di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Selasa Januari 2022. Foto: Dokumen Humas Polrestro Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin dalam upacara pedang pora serah terima jabatan di kantor Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Selasa Januari 2022. Foto: Dokumen Humas Polrestro Tangerang
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin menyatakan penyidik Polsek Cipondoh telah menjalankan proses hukum dugaan pencurian anjing dengan terlapor Cristine sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). "Sangat normatif, ada laporan, menindaklanjuti laporan dan memeriksa terlapor dan pelapor," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 April 2022.

Hal ini disampaikan Komarudin menanggapi dilaporkannya Kapolsek dan penyidik Polsek Cipondoh ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polres Metro Tangerang.

Komarudin mengatakan, boleh-boleh saja melaporkan penyidik ke Propam karena itu hak setiap orang dan warga negara. "Kami lihat saja proses yang akan berjalan untuk menentukan ada kesalahan, kekeliruan atau tidak," ujarnya.

Namun, kata Komarudin, penyidik akan fokus menjalankan proses hukum laporan dugaan pencurian tiga ekor anjing itu. "Yang menyelamatkan gimana, yang mencuri gimana. Hewannya diikat (bukan hewan liar), seperti kambing dijual di pingir jalan. Jika memang klaim terlapor menyelamatkan dan membawa anjing itu ke klinik, mengapa tidak dikembalikan ke pemiliknya," kata Komarudin.

Sebelumnya, Crstine, terlapor tuduhan pencurian anjing didampingi Christian Joshua Pale, Ketua Yayasan Sarana Meta Indonesia dan Animals Hope Shelter, melaporkan penyidik Polsek Cipondoh ke Propam Polres Metro Tangerang. "Kami melaporkan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh ke Propam atas dugaan melanggar SOP dan penyalahgunaan wewenang," kata Christian saat dihubungi Tempo, Sabtu 2 April 2022.

Laporan telah mereka layangkan ke bagian Propam Polres Metro Tangerang Kamis malam 31 Maret 2022.

Cristine (kanan), 30 tahun penyelamat anjing terlantar yang dipolisikan saat melapor ke Propam Polres Metro Tangerang. Istimewa

Christian mengatakan, dugaan pelanggaran SOP dan penyalahgunaan wewenang ini terjadi ketika penyidik Polsek Cipondoh mendatangi rumah Cristine untuk menjemput paksa wanita 30 tahun itu. "Menjemput paksa Cristine dengan tuduhan mencuri tiga ekor anjing, surat pemanggilan saja belum dilayangkan, kok tiba-tiba datang dan mau jemput paksa," kata Cristian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cristine mengaku sempat mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan karena penyidik Polsek Cipondoh tiba tiba menjemput paksa dirinya di rumah. "Saya kaget tiba-tiba dua polisi datang ke rumah mau menjemput paksa saya atas tuduhan mencuri anjing," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu 2 April 2022.

Menurut Cristine, dua polisi dari Polsek Cipondoh datang bersama orang yang mengaku pemilik anjing pada Kamis, 31 Maret. "Polisi itu bilang ingin menjemput paksa saya, saya tidak mau karena tidak ada surat resmi pemanggilan," ujarnya.

Namun, kata Cristine, polisi itu tetap memaksa agar dia ikut ke kantor Polsek. "Saya tidak mau dan bilang mau nunggu lawyer saya, tapi mereka bilang saya gak kooperatif."

Menurut Cristine, situasi penjemputan paksa oleh Polsek Cipondoh itu terekam CCTV rumahnya dan disaksikan keluarga dan RT RW setempat. "Saya protes karena cara polisi itu tidak sesuai SOP," ujarnya soal dituduh mencuri anjing.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Cerita dan Alasan Cristine Menyelamatkan Anjing hingga Berujung Dipolisikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

17 hari lalu

Ilustrasi penitipan hewan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

Tempat penitipan hewan, terutama kucing dan anjing, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik lebaran.


Anjing Ini Kembali Bertemu Pemiliknya Usai Insiden Ketinggalan Pesawat dan Hilang di Bandara

25 hari lalu

Orang-orang berdiri di area tiket maskapai Alaska Airlines di Sea-Tac International Airport Jumat, 10 Agustus 2018, di SeaTac, Washington, AS.[AP Photo / Elaine Thompson]
Anjing Ini Kembali Bertemu Pemiliknya Usai Insiden Ketinggalan Pesawat dan Hilang di Bandara

Maskapai penerbangan menerbangkan kembali pemilik anjing yang hilang di bandara


Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

41 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

JP, sopir mobil Xpander mabuk saat mengendarai mobilnya pada siang hari sehingga menabrak Porsche yang terparkir di Showroom PIK 2.


Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

48 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Polres Metro Tangerang Larang Petasan hingga Sahur On The Road Selama Ramadan

Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan selama bulan suci Ramadan 2024.


5 Kiat Merawat Kesejahteraan Hewan Peliharaan

2 Februari 2024

Ekspresi seekor anjing saat diberkati oleh pendeta pada upacara memperingati Pesta San Antonio Abad, santo pelindung hewan peliharaan di Katedral San Bernardino de Siena, Xochimilco di pinggiran Mexico City, Meksiko 18 Januari 2024. REUTERS/Raquel Cunha
5 Kiat Merawat Kesejahteraan Hewan Peliharaan

Kesejahteraan hewan peliharaan misalnya kucing atau anjing tak hanya soal kebutuhan pakan dan kandangnya


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.


Balita di India Diserang Anjing Galak

24 Januari 2024

Ilustrasi anjing German Shepherd. Shutterstock
Balita di India Diserang Anjing Galak

Sudah tiga kali kejadian di Delhi India sepanjang Januari 2024, anak-anak diserang anjing galak.


5 Makanan yang Berbahaya bagi Anjing, Bisa Sebabkan Kematian

20 Januari 2024

Ilustrasi makanan anjing. Shutterstock
5 Makanan yang Berbahaya bagi Anjing, Bisa Sebabkan Kematian

Jangan beri anjing lima makanan berikut. Efeknya sungguh berbahaya, bahkan bisa menyebabkan kematian.


Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Ketua paguyuban pedagang atau pemilik usaha kuliner olahan daging anjing Agus Triyono memberikan pernyataan kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Para pedagang berharap ada solusi bagi mereka terkait rencana pengaturan atau pelarangan peredaran daging anjing di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.


Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

17 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi Minta Bengkel Motor Tidak Lagi Jual Knalpot Brong

Polres Metro Tangerang meminta para produsen ataupun bengkel motor tidak lagi menjual knalpot brong.