TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan sudah menerima laporan Forum Batak Intelektual (FBI) terhadap Hotman Paris Hutapea. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akan memanggil keduanya untuk diperiksa soal tuduhan menyebarkan konten bermuatan asusila.
“Iya laporannya diterima tanggal 2 April,” kata Zulpan, Ahad, 3 April 2022.
Penyidik akan mempelajari laporan tersebut. Polda Metro Jaya akan memanggil terlebih dulu pelapor Hotman.
Pada 2 April lalu, Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan Ketua Umum FBI Leo Situmorang. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.
Para pengacara yang melaporkan Hotman dengan tuduhan menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila itu menganggap pemilik akun @hotmanparisofficial itu diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE.
Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan unggahan Hotman dalam akunnya sudah semakin membuat resah. Dalam unggahannya di sosial media, Hotman kerap kali menunjukan kedekatannya dengan perempuan seksi dengan pakaian terbuka.
"Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak benar," ujar Razman.
Pelapor Bantah Soal Iri dan Mau Naik Panggung
Pengacara Bintomawi Sumurung Siregar sebagai pelapor menjelaskan ingin membuktikan konten-konten milik Hotman telah melanggar tindak pidana asusila.
"Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung tidak, kami mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru," ujar Bintomawi.
Dia mengatakan sebagai pelapor, mereka sudah mendengar pasal yang akan digunakan adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
"Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung tidak perlu sudah siap ahli-ahli kita mengatakan bahwa itu perbuatan asusila," kata dia.
Melalui video yang diunggah akun Instagramnya, Hotman Paris menyindir pelapor karena iri dengan prestasinya dan tidak paham pengertian pornografi. Dalam video itu, Hotman sedang makan siang bersama seorang perempuan dan mengatakan agar berpikir dahulu sebelum menuduh.
“Makanya sebelum menuduh orang berpikir dulu pakai otak. Pengertian pornografi adalah apabila mempertontonkan atau menyebarkan bagian vital yang benar-benar harus ditutup,” kata Hotman Paris dalam video itu.
Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Dugaan Konten Asusila