TEMPO.CO, Depok - Yerimoth Bantara mengaku mengalami penipuan praktik jual beli jabatan direksi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dia ditipu oleh seorang bernama Denni yang menjanjikannya bisa jadi Direktur HRD di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Yeri mengenal Denni yang mengaku keponakan dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo saat kerja sama pendampingan hukum untuk salah satu anak perusahaan BUMN perhotelan.
“Jadi awalnya, Denni sedang mencari pendampingan hukum untuk salah satu anak perusahan BUMN perhotelan,” kata Yeri yang berprofesi sebagai advokat kepada Tempo, Senin, 4 April 2022.
Seiring waktu, Denni banyak bercerita tentang Kementerian BUMN yang tengah mencari kandidat untuk board of management di BUMN.
“Ngobrol punya ngobrol, dia (Denni) cerita soal Kementerian BUMN, dan menyatakan bapak Tiko (Kartika Wirjoatmodjo) sedang mencari kandidat-kandidat khusus untuk posisi board of management di BUMN,” kata Yeri.
Singkat cerita, nama Yeri masuk sebagai kandidat dengan posisi calon Direktur HRD di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
“Setelah surat rekomendasi keluar, kandidat dipertemukan dengan kantor konsultan SDM di Gedung Veteran Semanggi. Benar di sana para konsultan sebagian saya kenal dan bergelar doktor ekonomi dari Amerika,” kata Yeri.
Dalam pertemuan itu disebutkan kalau Denni meminta lagi dana dari para kandidat untuk biaya administrasi memperoleh SK pengangkatan dari Kementerian BUMN karena surat rekomendasinya sudah keluar,
“Nilainya bervariasi, untuk Komisaris Utama Rp 100 juta hingga Rp 150 juta dan Direksi Rp 200 juta hingga Rp 300 juta,” kata Yeri.
Sementara Yeri sendiri membayar Rp 50 juta untuk jabatan direktur HRD. Namun, hingga hari ini SK pengangkatan jabatan itu tak juga dikeluarkan, sehingga Yeri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
“Kasusnya sudah kami laporkan, dan saat ini Denni sudah ditangkap, aparat kepolisian di rumahnya di kawasan Cinere,” kata Yeri.
Namun Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno belum merespons pertanyaan Tempo soal kasus penipuan ini.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sudah Terima 2 Laporan Soal Afiliator Oxtrade Vincent Raditya
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA