TEMPO.CO, Jakarta - Dea OnlyFans penuhi wajib lapor sekaligus pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada hari ini. Didampingi kedua kuasa hukumnya, Dea tiba pada pukul 13.04.
Bersama 2 kuasa hukumnya, Herlambang Ponco dan Abdillah Syarifudin, Dea terlihat membawa sejumlah dokumen yang diperlukan Polisi. Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu datang dengan mengenakan blus berbahan satin hijau serta kulot hitam.
Gadis 24 tahun itu mengiyakan saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor dan bawa catatan rekening yang diminta Polisi. "Iya ini mau melakukan pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor," ujar Dea saat keluar dari mobil dan menuju gedung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin 4 April 2022.
Sebelumnya, penyidik menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video porno yang diduga melibatkan Dea dan pacarnya. Dari akun Google Drive itu, penyidik akan mencari tahu dengan siapa saja Dea membuat konten pornografi untuk aplikasi OnlyFans. Hingga kemarin, baru satu orang, pemeran pria dalam video yang telah diperiksa polisi.
Salah satu yang akan diselidiki lebih lanjut oleh polisi adalah dugaan adanya pemeran pria lain yang turut terlibat dalam video porno yang dibuat Dea OnlyFans. "Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kita periksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat lalu.
Baca juga: Guru Besar Hukum Pidana UII Jelaskan Tindak Pidana yang Jerat Dea Onlyfans