TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, akan dilaksanakan pada malam hari selama Ramadan 1443 H. Lurah Pulau Kelapa Irfan Damanhuri mengatakan mendukung layanan vaksinasi malam hari bagi warganya.
"Kami bisa laksanakan vaksinasi Covid-19 pada malam hari, bila layanan vaksinasi siang hari tidak memungkinkan," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 4 April 2022.
Kelurahan Pulau Kelapa akan mensosialisasikan layanan vaksin malam hari itu di Kepulauan Seribu itu. Petugas vaksinasi akan disiapkan di lokasi.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Begitu pula Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran soal vaksinasi di bulan Ramadan.
Vaksinasi malam hari dianggap perlu karena pemberian vaksin pada siang hari dikhawatirkan membahayakan masyarakat yang kondisi fisiknya melemah karena sedang berpuasa.
"Sesuai fatwa MUI, vaksinasi pada siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik," kata Irfan.
Kelurahan Pulau Kelapa akan menyiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi malam hari tersebut bersama anggota Satgas Covid-19 setempat. Belum dipastikan kapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 malam hari itu digelar.
Baca juga: Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Vaksinasi Covid-19 Sesuai Fatwa MUI