TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang Sahur on the Road (SOTR) digelar selama Ramadan. Kegiatan itu dianggap kerap menimbulkan potensi konflik, seperti tawuran hingga kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan SOTR lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya," kata Bima di Bogor, Senin, 4 April 2022.
Namun Pemerintah Kota Bogor mempersilakan masyarakat yang ingin berbagi makanan buka puasa atau makanan sahur. Masyarakat bisa menyerahkan makanan tersebut melalui masjid atau musala dan tidak harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan dalam kegiatan sahur on the road.
“Apabila ingin berbagi silakan berbagi di tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing tanpa melakukan arak-arakan atau membagikan di jalan-jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan kerumunan” kata Bima Arya.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan telah membentuk Polisi Ramadan yang bertugas untuk menjaga keamanan dan mengatur kelancaran lalu lintas di bulan puasa ini.
“Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," kata dia.
Sebanyak 500 personel gabungan dan 8 pos pengamanan disiapkan untuk mengantisipasi kejahatan dan kemacetan pada saat ngabuburit.
Untuk mencegah kegiatan sweeping, kepolisian juga telah mengumpulkan ormas-ormas Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Rmadan. "Untuk mengawasi miras, tempat hiburan malam, tawuran, balap liar, semua hal yang berpotensi mengganggu pun kami lakukan penindakan bersama Pemkot Bogor dan Kodim Kota Bogor," kata dia.
Berdasarkan pendataan dan pemetaan kepolisian, terdapat 70 titik rawan tawuran yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor. "Ada sekitar 58 kelompok pemuda yang kerap menimbulkan potensi rawan tawuran," kata dia.
M SIDIK PERMANA
Baca juga: Permintaan Vaksin Booster Meningkat, Stok Vaksin di Kota Bogor Habis