Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Remaja Jadi Korban Prostitusi Online di Jakbar, Dijajakan Rp 300 Ribu

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Kriminal Umum (Subdit Renakta Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar prostitusi online anak di bawah umur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa dinihari, 5 Maret 2022.

"Ada yang diamankan anak di bawah umur," kata Zulpan saat dikonfirmasi pada Selasa siang.

Namun Zulpan belum merinci siapa saja yang telah ditangkap. Termasuk soal muncikari yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Nanti saya sampaikan ya, belum saya sampaikan dulu kan baru diamankan tadi malam," ujarnya.

Penggerebekan prostitusi online ini berlangsung pada Selasa dinihari pukul 03.00 di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan 11 gadis di bawah umur dijajakan oleh muncikari dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Modus operandi yang digunakan para muncikari ini adalah menjajakan para gadis tersebut di media sosial. Mereka memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menawarkan prostitusi anak tersebut.

Pada operasi penggerebekan pada dinihari tadi, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kondom, tangkapan layar transaksi muncikari dengan pelanggan, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Para muncikari prostitusi online itu terancam dijerat dengan pasal tentang dugaan eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHAP dan atau Pasal 506 KUHAP.

Baca juga: Diimingi Staycation dan Ponsel, Lima Anak Jadi Korban Prostitusi Online di Priok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

13 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

15 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

27 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

31 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

33 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha menyiram api dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

Hingga Jumat pagi, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di lokasi kebakaran gudang Lazada dan SiCepat.


Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

33 hari lalu

Petugas Damkar berusaha memadamkan kebakaran dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Jakarta Barat kebakaran pada Kamis malam. Petugas damkar kewalahan memadamkan api.


Pemadaman Dua Gudang Terbakar di Cengkareng Sempat Terkendala Pasokan Air

33 hari lalu

Petugas Damkar berusaha memadamkan kebakaran dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Pemadaman Dua Gudang Terbakar di Cengkareng Sempat Terkendala Pasokan Air

Dua gudang Si Cepat dan Lazada yang berada di Cengkareng terbakar Kamis malam. Tidak ada laporan korban jiwa.


Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Warga Sempat Dengar Ledakan-ledakan

34 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha menyiram api dari gudang Si Cepat yang merembet ke Gudang Lazada di Jalan Pergudangan Ekspedisi, Pesing Poglar, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam, 21 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Warga Sempat Dengar Ledakan-ledakan

Gulkarmat Jakbar belum mengungkap penyebab kebakaran Gudang Si Cepat dan Gudang Lazada itu karena masih dalam penyelidikan.