Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Banten Tangkap Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pandeglang

image-gnews
Pelajar melintas di depan rumah yang hancur akibat bom ikan di Kampung Cisaat, Pandeglang, Banten, Selasa 11 Januari 2022. Ledakan yang berasal dari bahan bom ikan milik salah seorang warga tersebut mengakibatkan satu rumah hancur, 7 rumah rusak ringan, dan satu korban yaitu pemilik bom ikan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pelajar melintas di depan rumah yang hancur akibat bom ikan di Kampung Cisaat, Pandeglang, Banten, Selasa 11 Januari 2022. Ledakan yang berasal dari bahan bom ikan milik salah seorang warga tersebut mengakibatkan satu rumah hancur, 7 rumah rusak ringan, dan satu korban yaitu pemilik bom ikan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Polda Banten menangkap seorang nelayan, LL (35) karena kepemilikan bahan peledak bom ikan yang menewaskan korban UL (41), warga Kampung Cisaat, Kabupaten Pandeglang.

Warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ledakan bom ikan pada Januari 2022 di rumah UL. Selain menewaskan UL, ledakan itu juga mengakibatkan istri korban, LI (40) terluka parah. 

"Pascaledakan terjadi, tersangka melarikan diri dan sembunyi di hutan Munjul, Pandeglang, selama dua bulan," kata Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga, Selasa, 5 April 2022.

Shinto mengatakan LL keluar dari persembunyian dan ditangkap penyidik pada 11 Maret lalu saat sedang beraktivitas di keramba ikan di Kecamatan Sumur, Pandeglang.

"Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat pesisir untuk tidak menggunakan bom ikan dalam menangkap ikan di laut, karena hal tersebut tidak hanya merupakan pidana namun juga akibatkan kerusakan ekosistem laut," kata Shinto.

Tersangka LL adalah residivis kasus yang sama. Dia ditangkap oleh Ditpolairud Polda Banten pada 2014 dan telah menjalani 8 bulan penjara.

Tersangka memproduksi dan menjual bom ikan dengan membeli bahan peledak dari seseorang di Indramayu, Jawa Barat. LL memberikan bahan peledak itu kepada UL untuk dirakit menjadi bom ikan, karena korban memiliki keterampilan dalam perakitan bom ikan.

Tersangka memberikan upah Rp 200 ribu per 6 kilogram bom ikan kepada UL. Bom ikan itu lantas dijual kembali dengan harga Rp 150 ribu per 500 gram oleh LL.

"Motif tersangka adalah mencari keuntungan ekonomis dari pembuatan bom ikan dengan 
tidak peduli ancaman bahaya bagi orang yang menyimpan dan merakit bahan peledak," kata Shinto.

Polda Banten kini memburu pelaku lain yakni sepasang suami istri, MKD dan MY, penjual bahan peledak itu kepada LL. Seminggu sebelum ledakan, LL membeli 25 kilogram potassium Rp 3 juta, 1 kg belerang senilai Rp 300 ribu dan 500 gr bron seharga Rp 300 ribu dari MKD. 

Tersangka LL dikenakan pasal berlapis, tidak hanya pada penguasaan bahan peledak namun juga karena dampak bahan peledak yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Pada persangkaan pertama, tersangka kasus ledakan bom ikan itu dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak secara ilegal, diancam pidana dengan 10 tahun penjara. Persangkaan kedua yaitu Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya mengakibatkan matinya orang, diancam pidana dengan 5 tahun penjara.

AYU CIPTA 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Polda Banten: Ledakan Rumah di Pandeglang Berasal dari Bahan Bom Ikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

5 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

10 hari lalu

Personel Polda Banten evakuasi perempuan sesak nafas saat arus balik Lebaran di Dermaga VII Pelabuhan Merak, Minggu 14 April 2024. (ANTARA/HO-Polda Banten)
Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

11 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

12 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

13 hari lalu

Foto udara pemudik bersepeda motor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pelabuhan Merak dipadati puluhan ribu pemudik berkendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.


Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

17 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.


Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

17 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC
Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

Api melalap Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad malam. Kebakaran disebut bermula dari ledakan AC di lantai dua.


Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

17 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.