Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokasi Munarman Klaim Banyak Kesalahan dalam Fakta Persidangan

image-gnews
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar meninggalkan ruang persidangan usai pembacaan putusan terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis tiga tahun penjara terkait kasus tindak pidana terorisme. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar meninggalkan ruang persidangan usai pembacaan putusan terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis tiga tahun penjara terkait kasus tindak pidana terorisme. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Munarman yang diketuai oleh Aziz Yanuar menegaskan bahwa ada banyak kesalahan dalam fakta persidangan atas terdakwa Munarman.

Kesalahan itu terungkap pada penjelasan Majelis Hakim pada persidangan yang dilaksanakan pada Rabu 6 April 2022 di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur.

Dihubungi pada Kamis 7 April 2022, Aziz Yanuar menyampaikan bahwa tudingan Munarman sebagai teroris adalah fitnah yang keji. Tudingan tersebut menurut Aziz berbau pesanan untuk pembunuhan karakter pada kliennya.

"Bahwa vonis tersebut menegaskan tudingan dan tuduhan terhadap klien kami adalah teroris, gembong teroris, dan istilah lain selama ini yang dimonsterisasi terkait teroris dan jaringan teroris adalah fitnah keji dan berbau pesanan khusus yang ditujukan untuk membunuh karakter klien kami," kata Aziz lewat keterangan tertulis pada Kamis 7 April 2022.

Aziz menyampaikan bahwa vonis tersebut dalam pertimbangan-pertimbangannya jelas mempunyai banyak kesalahan dan kekeliruan serta bertentangan dengan fakta persidangan.

Disampaikan oleh Aziz semisal kata Penetapan KETUA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 11204/Pen.Pid/2014/PN. JKT. PST TANGGAL 11 Oktober 2014, padahal bukti terlampir adalah Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri.

"Selain itu juga dalam penetapan tersebut tidak pernah ada nomenklatur ISIS," tambah Aziz.

Acara di UIN Ciputat yang disampaikan Majelis Hakim pada saat persidangan disebut berlangsung sejak pagi hari sampai dzuhur. Itu juga menurut Aziz merupakan sebuah kesalahan karena faktanya acara digelar dari Asar sampai Magrib.

Mengenai tuduhan "membantu", Aziz menjelaskan bahwa tidak ada satupun perbuatan terorisme yang saat itu terjadi sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

12 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

3 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

5 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

5 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

6 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

9 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Hijrah Mantan Teroris

16 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?