TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) Eka Jaya yang juga bagian dari Persaudaraan Alumi 212 (PA 212) berpendapat bahwa Munarman bukanlah teroris bila melihat putusan vonis hakim.
Menurut Eka, vonis hukuman penjara 3 tahun terhadap Munarman mengindikasikan bahwa majelis hakim PN Jakarta Timur tidak mempunyai bukti kuat untuk membuktikan Munarman seorang teroris.
"Munarman jelas bukan teroris karena melihat hukumannya berarti bukan. Vonisnya saja hanya tiga tahun. Kalau yang terlibat dalam terorisme biasanya mencapai 20 tahun. Artinya tuduhan tuduhan ini tidak berdasar," kata Eka Jaya saat dihubungi, Kamis 7 April 2022.
Eka Jaya selaku perwakilan PA 212 menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Tim Advokasi Munarman. Ia juga mendukung langkah Munarman untuk mengajukan banding.
"Kami dari PA 212 tetap mendukung dari apa yang telah disepakati oleh Tim Kuasa Hukum Munarman," kata Eka.
Menurut Eka, polisi sudah terlalu berlebihan dalam pengamanan sidang Munarman di PN Jakarta Timur. Polisi, kata dia, terlalu paranoid terhadap organisasi Islam.
"Kami melihatnya nggak perlu dilakukan, yang sudah-sudah sidang Munarman juga lancar-lancar saja. Massa juga bisa dikendalikan," kata Eka Jaya.
"Apalagi situasi dan kondisinya bulan suci Ramadan. Kita tidak tahu apa maksud dan tujuan kepolisian menurunkan begitu banyak pasukan sementara persidangan berjalan lancar-lancar saja," kata Eka.
Eka menjelaskan tidak ada instruksi dari PA 212 untuk melaksanakan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. PA 212, kata Eka, sudah tidak percaya dengan hasil persidangan pada rezim ini.
"Karena hasilnya sudah paham arahnya kemana, kami sudah tidak percaya dengan sidang-sidang yang dilakukan oleh rezim saat ini," katanya.
Menurut Eka semua elemen PA 212 selalu memberi dukungan kepada Munarman untuk tetap istiqomah berjuang, berani menyuarakan kebenaran.
Pada sidang pembacaan vonis terhadap Munarman di PN Jakarta Timur pada rabu kemarin, Kepolisian memasang barikade kawat berduri di depan pengadilan.
Polisi juga menaruh satu unit milik Korps Brimob terpakir dan mobil water canon. 600 personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk pengamanan sidang Munarman.
Baca juga: Vonis 3 Tahun Munarman, Immanuel Ebenezer: Membuktikan Dia Bukan Teroris