Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PA 212: Majelis Hakim Tak Punya Bukti Kuat untuk Memvonis Munarman Teroris

Polisi bersenjata berjaga di depan ruang sidang saat berlangsungnya pembacaan putusan terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Sebanyak 600 pasukan gabungan diterjunkan untuk mengamankan sidang tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi bersenjata berjaga di depan ruang sidang saat berlangsungnya pembacaan putusan terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Sebanyak 600 pasukan gabungan diterjunkan untuk mengamankan sidang tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) Eka Jaya yang juga bagian dari Persaudaraan Alumi 212 (PA 212) berpendapat bahwa Munarman bukanlah teroris bila melihat putusan vonis hakim. 

Menurut Eka, vonis hukuman penjara 3 tahun terhadap Munarman mengindikasikan bahwa majelis hakim PN Jakarta Timur tidak mempunyai bukti kuat untuk membuktikan Munarman seorang teroris.

"Munarman jelas bukan teroris karena melihat hukumannya berarti bukan. Vonisnya saja hanya tiga tahun. Kalau yang terlibat dalam terorisme biasanya mencapai 20 tahun. Artinya tuduhan tuduhan ini tidak berdasar," kata Eka Jaya saat dihubungi, Kamis 7 April 2022. 

Eka Jaya selaku perwakilan PA 212 menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Tim Advokasi Munarman. Ia juga mendukung langkah Munarman untuk mengajukan banding.

"Kami dari PA 212 tetap mendukung dari apa yang telah disepakati oleh Tim Kuasa Hukum Munarman," kata Eka.

Menurut Eka, polisi sudah terlalu berlebihan dalam pengamanan sidang Munarman di PN Jakarta Timur. Polisi, kata dia, terlalu paranoid terhadap organisasi Islam.

"Kami melihatnya nggak perlu dilakukan, yang sudah-sudah sidang Munarman juga lancar-lancar saja. Massa juga bisa dikendalikan," kata Eka Jaya.

"Apalagi situasi dan kondisinya bulan suci Ramadan. Kita tidak tahu apa maksud dan tujuan kepolisian menurunkan begitu banyak pasukan sementara persidangan berjalan lancar-lancar saja," kata Eka.

Eka menjelaskan tidak ada instruksi dari PA 212 untuk melaksanakan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. PA 212, kata Eka, sudah tidak percaya dengan hasil persidangan pada rezim ini.

"Karena hasilnya sudah paham arahnya kemana, kami sudah tidak percaya dengan sidang-sidang yang dilakukan oleh rezim saat ini," katanya.

Menurut Eka semua elemen PA 212 selalu memberi dukungan kepada Munarman untuk tetap istiqomah berjuang, berani menyuarakan kebenaran.

Pada sidang pembacaan vonis terhadap Munarman di PN Jakarta Timur pada rabu kemarin, Kepolisian memasang barikade kawat berduri di depan pengadilan. 

Polisi juga menaruh satu unit milik Korps Brimob terpakir dan mobil water canon. 600 personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk pengamanan sidang Munarman

Baca juga: Vonis 3 Tahun Munarman, Immanuel Ebenezer: Membuktikan Dia Bukan Teroris

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

2 hari lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

Luhut Pandjaitan sebagai pelapor tidak hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Sidang akhirnya ditutup dan ditunda.


Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir Sidang Haris Azhar Hari Ini, Lalu Minta Diundur 8 Juni

2 hari lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir Sidang Haris Azhar Hari Ini, Lalu Minta Diundur 8 Juni

Alasan Luhut Binsar Pandjaitan mangkir menjadi saksi di persidangan Haris Azhar hari ini diungkap jaksa penuntut umum.


Iran dan Belgia Bertukar Tahanan

4 hari lalu

Pekerja bantuan kemanusiaan Belgia, Olivier Vandecasteele (42) yang ditangkap dalam kunjungan ke Iran pada Februari 2022 dan dijatuhi hukuman 40 tahun penjara dan 74 cambukan atas tuduhan termasuk mata-mata, disambut oleh keluarganya di bandara militer Melsbroek Belgia setelah dibebaskan dalam pertukaran. dengan seorang diplomat Iran yang dipenjara di Belgia sehubungan dengan plot bom yang gagal, di Steenokkerzeel, Belgia 26 Mei 2023. Didier Lebrun/Pool via REUTERS
Iran dan Belgia Bertukar Tahanan

Pekerja bantuan kemanusiaan Belgia yang dihukum di Iran dan diplomat Iran yang dihukum di Belgia dipulangkan ke negara masing-masing.


Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jawa Timur. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut setelah penangkapan keduanya.


Sederet Fakta Serangan Rumah Turki di New York, AS Sebut Tindakan Vandalisme

7 hari lalu

Turkish House, atau dikenal juga dengan Turkevi Center di New York diserang oleh orang tak dikenal. yenisafak.com
Sederet Fakta Serangan Rumah Turki di New York, AS Sebut Tindakan Vandalisme

Rumah Turki atau Turkevi Center di New York diserang oleh orang tak dikenal Senin Pagi kemarin. Berikut fakta-faktanya dihimpun Tempo.


Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

9 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia mempertanyakan hilangnya surat Komnas HAM di kasus pelaporan Luhut Pandjaitan.


Terkini: Reaksi Pemerintah pada Ancaman PA 212 Hadang Coldplay, Jokowi Lobi PM Jepang dan Inggris

11 hari lalu

Coldplay di  MTV Movie Awards di Los Angeles , 1 Juni 2008. REUTERS/Fred Prouser
Terkini: Reaksi Pemerintah pada Ancaman PA 212 Hadang Coldplay, Jokowi Lobi PM Jepang dan Inggris

Berita terkini: Reaksi pemerintah terhadap ancaman Persatuan Alumni 212 atau PA 212 yang akan hadang konser Coldplay, Presiden Jokowi lobi PM Jepang d


PA 212 Ancam Hadang Konser Coldplay, Menteri Budi Karya: TNI dan Polri akan Menghadapi

11 hari lalu

Grup Band Coldplay tampil menghibur penonton dalam Expo 2020 di Dubai, Uni Emirat Arab, 15 Februari 2022. REUTERS/Christopher Pike
PA 212 Ancam Hadang Konser Coldplay, Menteri Budi Karya: TNI dan Polri akan Menghadapi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang mengancam halangi konser Coldplay di Jakarta.


PA 212 Ancam Kepung Bandara Jika Coldplay ke Jakarta, Jubir Luhut: Penegak Hukum sudah Antisipasi

11 hari lalu

Coldplay gelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Dok. TEM Presents/PK Entertainment
PA 212 Ancam Kepung Bandara Jika Coldplay ke Jakarta, Jubir Luhut: Penegak Hukum sudah Antisipasi

Persaudaraan Alumni atau PA 212 mengancam mengepung Bandara jika Coldplay datang ke Jakarta. Ini tanggapan Jubir Luhut.


Terpopuler: LockBit Bocorkan Data Nasabah BSI, Ancaman Phising dan Scamming Mengintai Pemilik Rekening

15 hari lalu

Hacker Lockbit menunjukkan data BSI yang diretas. Twitter
Terpopuler: LockBit Bocorkan Data Nasabah BSI, Ancaman Phising dan Scamming Mengintai Pemilik Rekening

Berita terpopuler: LockBit bocorkan 15 juta data nasabah Bank Syariah Indonesia atau BSI, ancaman phising dan scamming mengintai pemilik rekening