"

Beli Rumah Klaster di Depok, Belasan Warga Tertipu Pengembang Abal-abal

Konsumen Azaira Village 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, melakukan aksi didepan klaster, Minggu 10 April 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Konsumen Azaira Village 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, melakukan aksi didepan klaster, Minggu 10 April 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan konsumen Perumahan Azaira Village 4, di Jalan Bungsan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menjadi korban penipuan pengembang abal-abal.

Mereka dijanjikan bisa menempati perumahan pada bulan Mei 2021 setelah membayar lunas. Namun, sampai dengan hari ini pembangunan klaster tersebut belum juga rampung.

“Sudah setahun berjalan, karena di PPJB bulan Mei 2021 harusnya sudah bisa ditempati, tapi pengembangnya ingkar, dan sekarang tidak bisa ditemui,” kata salah satu konsumen, Zia Jumara, 37 tahun saat mendatangi lokasi perumahannya, Ahad 10  April 2022.

Zia membeli rumah di Azaira Village 4 dari pengembang bernama Yudi Hermawan seharga Rp 295 juta plus Rp 2 juta sebagai booking fee, dengan luas tanah 81 meter persegi dan bangunan 45 meter persegi. “Saya lakukan transaksi di bulan Februari 2021 dengan skema cash,” kata Zia.

Awalnya, Zia percaya karena pengembang perumahan tersebut sudah membangun lebih dari lima klaster dan kesemuanya telah dihuni oleh para konsumennya, “Saya diyakinkan dengan pembangunan di lima klaster milik pengembang ini, dan memang hasilnya ada, makanya saya percaya,” kata Zia.

Zia merasa mengalami keanehan pembangunan pada bulan April 2021 atau sebulan sebelum bulan dijanjikannya para konsumen menempati rumah yaitu bulan Mei 2021. Saat bulan itu, Zia melihat para pekerja bangunan mulai berkurang jumlahnya.

“Saya berfikir mungkin pada pulang kampung ya, karena kan bertepatan bulan Ramadan juga, jadinya saya belum curiga saat itu,” kata Zia.

Bulan Mei pun tiba, tapi tidak ada progres apapun dari pembangunan klaster. Zia dan beberapa warga lainnya pun mulai bertanya-tanya kepada sang pengembang atas mundurnya jadwal perampungan bangunan, sesuai dengan perjanjian awal saat transaksi jual beli.

“Si Yudi akhirnya mengumpulkan para konsumen di bulan Juni 2021 dan meminta waktu 2 hingga 3 bulan lagi untuk penyelesaian,” kata konsumen lain, Arie Fadilah, 43 tahun.

Arie melanjutkan, tiga bulan berselang setelah pertemuan bulan Juni 2021, Yudi malah semakin menunjukkan gelagat aneh, karena tidak bisa dihubungi dan tidak bisa ditemui.

“Konsumen akhirnya melakukan somasi pada bulan Desember 2021, tapi tak juga berbalas, kemudian kita laporkan polisi pada 26 Januari 2022,” kata Arie.

Arie dan teman-temannya sesama konsumen pun melaporkan Yudi Hermawan di Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/242/I/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

“Saat ini kasus masih berjalan di Polres Metro Depok, saya berharap Yudi Hermawan segera ditangkap dan melanjutkan pembangunan,” kata Arie. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Beli Rumah Rp650 Juta, 23 Orang di Pondok Aren Diduga Ditipu Pengembang








Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

12 jam lalu

Eneos sukses menggelar ajang Eneos Otorun edisi pertama pada 11-12 Maret dan 18-19 Maret 2023. Eneos Otorun adalah pertemuan komunitas otomotif, baik komunitas sepeda motor maupun komunitas mobil nasional. FOTO: Eneos
Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

Eneos Otorun adalah pertemuan sejumlah komunitas otomotif, baik komunitas motor maupun komunitas mobil nasional.


Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

14 jam lalu

Ilustrasi anak membaca Al Quran. AP
Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

450 santri dari berbagai Indonesia mengikuti Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) dan Hadis di Pondok Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School Depok.


Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

23 jam lalu

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Imigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.


Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

23 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen UI hingga tersungkur.


Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

1 hari lalu

Pembacok maling HP hingga tewas, CH, 26 tahun, saat digelandang Satreskrim Polres Metro Depok, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

Polisi menetapkan warga Tapos Depok sebagai tersangka pembacokan terhadap maling HP hingga tewas.


Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

Pengendara motor Taufik terserempet motor yang dikendarai Dosen UI Basari. Dikejar dan ditendang, hingga Basari jatuh dan terluka.


Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram

1 hari lalu

Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.
Mantan Bos Cerita Jalan Hidup Ajudan Pribadi, dari Penjual Kacang Hijrah ke Ibu Kota Jadi Selebgram

Gigi Ajudan Pribadi hilang satu menjelaskan anak Makassar itu pekerja keras. Mantan bos menerima banyak laporan soal penipuan eks anak buahnya itu.


Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

Pengendara motor tersebut menendang Dosen UI yang juga sama-sama menggunakan sepeda motor. Korban terjatuh dan harus dirawat di rumah sakit.


Polisi Tangkap Pelaku Penambangan Galian untuk Urukan Sebuah Perumahan di Tangerang

3 hari lalu

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Abdi Purnomo
Polisi Tangkap Pelaku Penambangan Galian untuk Urukan Sebuah Perumahan di Tangerang

Polresta Tangerang menangkap tiga orang pelaku penambangan galian yang tanahnya digunakan untuk menguruk lahan perumahan.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

3 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp