TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok menyiagakan anggota pada tiap-tiap polsek untuk melakukan penyekatan terhadap masa aksi demo 11 April 2022. Salah satunya di Polsek Bojongsari.
Kapolsek Bojongsari Komisaris M. Ronny mengatakan, penyekatan itu dilakukan sebagai antisipasi adanya massa aksi yang sengaja membuat anarkis dengan membawa alat berbahaya.
"Jadi sesuai dengan perintah pimpinan, kami melakukan pemeriksaan pada pengendara yang melintas ke arah Jakarta, jangan sampai ada yang melintas membawa barang berbahaya sehingga membuat anarkis pada aksi nanti," kata Ronny kepada wartawan, Senin dini hari 11 April 2022.
Ronny mengatakan, penyekatan dilakukan sejak pukul 00.00 hingga kegiatan unjuk rasa selesai.
"Sebagai wilayah perbatasan antara Bogor, Tangerang Selatan dan Depok, kita siaga dengan kurang lebih 50 personel dibantu dengan anggota dari Polres Metro Depok," kata Ronny.
Ronny mengatakan, adapun target pemeriksaan dari pos penyekatan itu diantaranya kendaraan pribadi maupun angkutan barang dan manusia.
"Seluruh kendaraan yang dicurigai membawa batu, senjata tajam, bom molotov, kami periksa untuk menjaga kondusivitas kegiatan unjuk rasa," kata Ronny.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April 2022 dengan tuntutan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.
BEM SI mengajak aliansi mahasiswa serta BEM semua universitas untuk bergabung dalam aksi tersebut. Ajakan itu diinformasikan melalui instagram @bem_si. Tak hanya itu, beredar pula undangan kepada seluruh anak SMA dan STM untuk bergabung dalam aksi tersebut. Aksi ini merupakan aksi susulan setelah sebelumnya mereka juga menggelar demonstrasi pada 28 Maret lalu.
Baca juga: BEM SI Siap Gelar Aksi Demo 11 April, Kawal Enam Tuntutan
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA