TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengidentifikasi ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan provokator Ade Armando dalam kerusuhan demo di DPR 11 April 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan polisi baru saja kembali menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan.
"Hari ini Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku," kata Zulpan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 April 2022.
Awalnya, polisi telah menangkap dua orang, yakni Qomarudin dan Muhammad Bagja. Pada Rabu lalu, polisi menangkap Diya Ulhaq dan Arif Pardiani.
Pada hari ini Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku pemukulan Ade Armando. Mereka adalah Abdul Latif, Marcos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah, yang ditangkap di daerah Pelabuhan Ratu, Sawangan, dan Jagakarsa.
"Hari ini kami tangkap Abdul Latif. Yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," kata Zulpan.
Dua orang yang lain ditangkap pada Kamis dinihari, yaitu Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.
"Marcos berperan dalam aksi kekerasan pemukulan terhadap korban. Markos kami tangkap di Sawangan, Depok. Penangkapan dilakukan Kamis 01.25," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menampilkan wajah terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando pada demo mahasiswa, ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022. Pengungkapan nama-nama tersebut merupakan hasil kajian scientific dari pihaknya dan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penangkapan Alfikri Hidayatullah yang juga diduga sebagai pengeroyok Ade, ditangkap di Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis dinihari, pukul 02.55.
Zulpan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus pengeroyokan dosen UI sekaligus pegiat media sosial itu. Pertimbangannya, pengeroyokan Ade tidak hanya melibatkan 6 orang yang telah teridentifikasi.
Dalam perkara ini, menurut Zulpan, ada orang lain yang ikut melakukan kekerasan secara bersama-sama tersebut. "Terhadap mereka yg sudah ditangkap kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya masih mengejar 2 pelaku, yaitu Ade Purnama dan pria bertopi sebelumnya diduga bernama Abdul Manaf. Polisi meralat bahwa Abdul Manaf punya alibi sedang berada di Karawang saat demo itu.
"Saat ini kami kejar Ade Purnama dan bukan Abdul Manaf yang dimaksud, tetapi orang bertopi itu masih kami buru," ujar Zulpan.
Soal kesalahan face recognition mengenali pelaku pengeroyokan Ade Armando, Zulpan menjawab kesalahan itu karena pelaku memakai topi. "Itu teknis kepolisian dia pakai topi jadi tertutup itu," kata Zulpan.
Baca juga: Fakta Pemukulan Ade Armando, Pengakuan Pelaku hingga Detik-detik Kerusuhan