TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani berharap Penjabat Sementara (Pjs) yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan harus bisa berkomunikasi dengan semua fraksi DPRD DKI.
“Siapapun nanti Pjs Gubernur Jakarta yang dipilih bisa berkomunikasi dan tidak diskriminatif atau tidak berat satu sisi. Pasti harapan semua partai begitu, bukan cuma Partai Gerindra,” kata Rani Mauliani saat dihubungi Tempo, Ahad, 17 April 2022.
Rani mengatakan Gerindra tidak memiliki nama yang cocok sebagai calon Pjs pengganti Anies karena hal itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia mengungkap memang belum ada arahan Partai Gerindra untuk menyinggung nama Pjs karena itu kewenangan Kemendagri.
“Siapapun itu, menurut saya, yang menjadi Pjs adalah orang yang kapabel untuk meneruskan dan mengawal program Pemprov DKI yang sudah berjalan dan akan berjalan,” katanya.
Rani mengatakan akan menyampaikan jika ada masukan dari partai mengenai nama penjabat sementara Gubernur DKI Jakarta. “So far masih tidak ada nama calon yang diusulkan dan menyerahkan kepada Kemendagri,” kata dia.
Ia yakin Kemendagri menunjuk Pjs pimpinan daerah dengan pertimbangan matang, entah dari ASN lingkungan Pemprov DKI sendiri atau langsung dari Kemendagri. “Mudah-mudahan Pjs dari Kemendagri bijaksana, arif, dan terpercaya, dan bisa berkomunikasi dengan anggota dewan,” ujarnya.
Ihwal nama Heru Budi Hartono dan Marullah Matali yang diusulkan oleh Fraksi PDIP sebagai calon yang cocok untuk Pjs Gubernur, Rani Mauliani tidak mempermasalahkan itu selama keduanya mampu menjalankan program Pemprov DKI.
“Itu hak PDIP atau partai lain untuk mention dua nama itu. Kalau menurut saya sah-sah saja kalau nama yang disebut itu pantas dan kapabel,” katanya.
Sebab, katanya, Pjs Gubernur tidak memiliki kebijakan krusial karena tinggal menuntaskan program Pemprov DKI yang tersisa atau yang akan berjalan. Pjs Gubernur nanti hanya melanjutkan rancangan anggaran pendapatan daerah dan lainnya sehingga Pjs hanya akan meneruskan kebijakan yang sudah berjalan.
“Karena Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menyelesaikan anggaran pendapatan daerah dan lainnya sehingga Pjs hanya meneruskan kebijakan yang sudah berjalan,” tutur Rani.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut dua nama yang cocok menjadi penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan karena paham persoalan Ibu Kota.
"Saya harap orang yang paham, dia bisa menetapkan prioritas yang dikerjakan, dia paham itu. Kalau sudah paham tidak perlu belajar," kata Gembong Warsono, Jumat, 15 April lalu.
Salah satu sosok yang memenuhi kriteria tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Menurut Gembong, Heru sudah memenuhi syarat administrasi dan mengetahui seluk-beluk masalah Jakarta.
Heru pernah menjadi pejabat DKI di era mantan Gubernur Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Dia juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI periode 2015-2017. Sebelum itu, Heru menjabat Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, kata Gembong, juga potensial menggantikan Gubernur Anies Baswedan. Walau begitu, pemilihan Penjabat Gubernur DKI tetap ada di tangan Presiden Jokowi.
"Dewan tidak punya hak untuk mengusulkan nama, tapi itu sekadar harapan," kata anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI itu.
Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017. Jokowi melantik pasangan ini pada 16 Oktober 2017. Sandiaga kemudian mengundurkan diri dan digantikan Riza Patria.
Tinggal menghitung bulan, Anies Baswedan bakal menanggalkan kursinya di DKI 1 pada Oktober 2022.
Baca juga: PDIP Inginkan Pembantu Jokowi Jadi Pengganti Anies Baswedan