Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pengeroyokan Lansia, Keluarga Wiyanto Halim Minta Terdakwa Dihadirkan

image-gnews
Suasana konferensi pers terkait kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana konferensi pers terkait kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKeluarga Wiyanto Halim, korban pengeroyokan lansia hingga tewas, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan seluruh terdakwa ke persidangan.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim yang sempat viral.

Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Marloncius Sihaloho menilai persidangan secara online memiliki banyak kendala, terutama soal jaringan. Dia berharap sidang ini dilaksanakan secara offline.

"Kami berharap para terdakwa bisa dihadirkan di persidangan, karena sidang online ini kami menilai jadi tidak maksimal," kata Marloncius di Jakarta, Senin 18 April 2022.

Dengan kehadiran terdakwa secara langsung, kuasa hukum berharap dapat mengungkap dalang kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto.

Pihak keluarga korban lansia tewas dikeroyok karena diteriaki maling itu juga meminta Jaksa Penuntut Umum menuntut para terdakwa dengan hukuman semaksimal mungkin. 

Kronologi kasus pengeroyokan lansia ini, berawal saat korban mengendarai mobil Toyota Rush sendirian dan menyerempet motor di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada 23 Januari 2022. Namun, saat itu Wiyanto tidak berhenti dan lanjut berjalan.  

Hal itu memancing amarah korban penyerempetan dan mengejar mobil tersebut hingga ke Pulogadung. Dia meneriaki Wiyanto sebagai maling untuk memancing warga dan membantunya menghentikan kendaraan korban.   

Setelah mobil berhenti, warga langsung menghajar kakek 98 tahun itu hingga tewas. Mereka juga merusak mobil HM sampai ringsek.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bryana Halim, anak Wiyanto, menceritakan ayahnya mengalami luka parah akibat pengeroyokan itu. Ia menduga ayahnya dihajar menggunakan senjata tumpul.   

"Kepalanya robek, mukanya penyok gitu, tulang belakang hancur, dadanya mungkin hancur juga, kupingnya bengkak ada pendarahan, ya sampai segitunya. Pokoknya tulang belakangnya hancur. Itu diinjak-injak kayaknya," ujar Bryana.   

Dalam sidang hari ini, enam dari 9 terdakwa dihadirkan secara onlinei. Keenam terdakwa itu atas nama Reinaldi, Muhammad Amar, Zulfikar, Tria Julian, Muhammad Yohan Prasetyo, dan Muhammad Faisal.

Polisi menangkap 9 orang tersangka atas kasus lansia diteriaki maling itu. Selain pengeroyok, polisi juga menangkap pelaku perusakan mobil korban.    

Para tersangka pengeroyokan lansia itu dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya di atas 12 tahun penjara.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Pengeroyokan Lansia, Ini Kata Polisi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Lansia

18 April 2022

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Lansia

PN Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap Wijayanto Halim pada hari ini.


Kasus Lansia Tewas Dikeroyok, Keluarga Datangi Polres Jakarta Timur

23 Februari 2022

Tersangka kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku di kasus lansia tewas dikeroyok ini. Alasannya, kata dia, berdasarkan kamera CCTV di lokasi, pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Lansia Tewas Dikeroyok, Keluarga Datangi Polres Jakarta Timur

Keluarga meminta penjelasan terkait ancaman hukuman pada tiga tersangka baru di kasus lansia tewas dikeroyok yang dianggap terlalu ringan


Ada 3 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur, Apa Perannya?

21 Februari 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait kasus  pengeroyokan remaja berinisial A yang berakhir tewas di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Februari 2022. Polisi berhasil menangkap empat tersangka pengeroyokan serta mengamankan barang bukti senjata tajam. Kasus pengeroyokan itu terjadi di Taman Harapan Mulya kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu ( 6/2) dini hari. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, tiga dari empat pengeroyok remaja berinisial A (17), dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ada 3 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur, Apa Perannya?

Tiga tersangka baru pengeroyokan lansia Wijyanto Halim di Jakarta Timur punya peran masing-masing.


Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

19 Februari 2022

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (tengah) memberikan keterangan pers kasus pengeroyokan warga lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Polisi kembali menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wijayanto Halim. Ketiganya telah jadi tersangka.


Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Pengeroyokan Lansia, Ini Kata Polisi

6 Februari 2022

Suasana konferensi pers terkait kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Pengeroyokan Lansia, Ini Kata Polisi

Keluarga korban menduga ada indikasi pembunuhan berencana dalam pengeroyokan lansia itu.


Orang yang Ikut-ikutan Merusak Mobil Lansia Tewas Dikeroyok Jadi Tersangka

31 Januari 2022

Tersangka kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menyebut bahwa kelima tersangka itu tak mengenal korban. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Orang yang Ikut-ikutan Merusak Mobil Lansia Tewas Dikeroyok Jadi Tersangka

Polisi menetapkan orang yang ikut-ikutan merusak mobil lansia tewas dikeroyok di Cakung jadi tersangka.


Tersangka Kasus Lansia Tewas Dikeroyok di Jakarta Timur Bertambah 1 Orang

29 Januari 2022

Suasana konferensi pers terkait kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Kasus Lansia Tewas Dikeroyok di Jakarta Timur Bertambah 1 Orang

Polisi menetapkan satu tersangka baru kasus lansia tewas dikeroyok di Jakarta Timur. Total ada 6 tersangka.


Keluarga Lansia Tewas Dikeroyok Ungkap Masih Ada Pelaku yang Belum Ditangkap

26 Januari 2022

Tersangka kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku di kasus lansia tewas dikeroyok ini. Alasannya, kata dia, berdasarkan kamera CCTV di lokasi, pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga Lansia Tewas Dikeroyok Ungkap Masih Ada Pelaku yang Belum Ditangkap

Keluarga lansia tewas dikeroyok mengungkapkan masih ada sejumlah pelaku lain yang belum ditangkap polisi.


Lansia Tewas Dikeroyok, Polisi Mengaku Kewalahan Halau Massa yang Terprovokasi

25 Januari 2022

Kondisi mobil milik WH (89) seorang kakek berusia 89 tahun yang menjadi korban salah sasaran yang dikeroyok massa di Cakung terparkir di Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. ANTARA/HO-Polrestro Jaktim
Lansia Tewas Dikeroyok, Polisi Mengaku Kewalahan Halau Massa yang Terprovokasi

Polda Metro Jaya mengatakan anggotanya yang berada di lokasi lansia tewas dikeroyok tak bisa menghalau massa yang main hakim sendiri.


Polisi Sempat Minta Massa yang Mengeroyok Lansia di Pulogadung Bubar

25 Januari 2022

Jenazah lansia berinisial WH (89) yang menjadi korban pengeroyokan hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 24 Januari 2022. (ANTARA/Abdu Faisal)
Polisi Sempat Minta Massa yang Mengeroyok Lansia di Pulogadung Bubar

Dalam rekaman video yang viral terlihat mobil patroli milik polisi ikut mengejar Toyota Rush yang dikemudikan HW, lansia yang diteriaki maling